Kepala Desa Cikurutug Kabupaten Sukabumi Dapat Penghargaan BPHN Kemenkum HAM RI

SUKABUMI,MPI-Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI memberikan penghargaan (Paralegal Justice Award) kepada kepala desa atau lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.

Dalam kesempatan itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah  Mewakili Bupati Menghadiri acara tersebut yang dikemas Sebagai Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 Yang diselenggarakan Oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Pada Sabtu Malam (1/6) di Hotel Bidakara Jakarta.

Penghargaan bertajuk Non-Litigation Peacemaker (NLP) yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang mengikuti dan dinyatakan lulus dalam  Paralegal Academy, jumlah peserta  tahun ini mencapai 300 orang.

Perwakilan dari  kabupaten sukabumi dalam acara tersebut adalah Kepala Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas,Muhammad Ripai.

Ditemui Usai kegiatan Plh. Sekda mengaku bersyukur dari Kabupaten Sukabumi masuk paralegal justice award mendapat NLP, berkaitan hal itu dirinya menyebut Kepala Desa sebagai aktor juru damai, sehingga diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan di daerahnya masing masing.

“Alhamdulillah sukabumi bisa mendapat NLP, dengan paralegal ini mudah mudahan kedepan kita dorong yang lainnya, kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahandengan musyawarah mufakat itu yang akan kita dorong” ungkapnya.

Turut mendampingi Plh Sekda antara lain Kabag Hukum Setda Kabupaten Sukabumi serta jajaran.

Reporter : Nana Supriatna
Kepala Biro: Sopandi
Editor: Hamdanil Asykar