Aneh”ada apa dengan dinas lingkungan hidup (DLH) kab. Oki


Kayuangung, mediapatriot.co.id – Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2020/2021 kabupaten ogan komering ilir melalui dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten ogan komering ilir telah membangun tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) tersebar di beberapa kecamatan didalam kabupaten oki bersenerji dengan dinas lingkungan hidup (DLH) kab. Oki dalam program pembinaan dan pelatihan kelompok masyarakat desa cara pengolahan sampah dan pemilahan sampah yang peruntukannya sebagai pupuk organik.
Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) melalui kepala bidang(KABID) sampah Heri susanto di ruang kerjanya (25/6) membenarkan di kabupaten oki melalui dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) membangun fisik gedung dan alat penunjang produksi kami dinas lingkungan hidup diberi wewenang dalam pembinaan dan pelatihan saja menanggapi prihal dana pembinaan saya tidak bisa menyebutkan besaran biaya pembinaan yang pasti dana tersebut ada di rekening belum terealisasikan dan jumlah TPS3R yang tersebar di kabupaten oki saya lupa jumlahnya yang lebih pasti tanya kepada pihak dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten oki berapa jumlah fisik bangunan TPS3R yang ada di kabupaten oki, ujar Heri.
Presiden Indonesia beserta jajaran mentrinya bahu membahu dan bersenerji dalam pembangunan di Republik ini dalam meningkatkan tarap hidup masyarakat Indonesia yang untuk lebih baik sungguh ironis jajaran pemerintah di tingkat kabupaten kota dalam menjalankan tugas dan pungsinya selalu melempar kesalahan demi kepentingan pribadi.*andi



Posting Terkait

Jangan Lewatkan