Kota Bekasi, MPN
Bagi kalangan masyarakat Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, tak perlu repot jika ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagai upaya jemput bola, pihak aparatur Kelurahan Ciketingudik menggiatkan program penyisiran PBB ke wilayah pemukiman warga.
Seperti dijelaskan Lurah Ciketingudik Usep Sudharma Wijaya, kegiatan penyisiran PBB dilaksanakan rutin tiap hari. “Tiap hari kami melaksanakan penyisiran PBB secara bergilir di tiap lingkungan RW,” ujarnya saat menggelar kegiatan penyisiran PBB di lingkungan RW 08 Ciketingudik, Kamis (11/7).
Menurur Usep, penyisiran PBB ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kewajibannya membayar PBB. “Warga gak perlu repot lagi harus ke ATM atau bank untuk bayar PBB, apalagi bagi kalangan masyarakat yang memikiki kesibukan, gak perlu repot lagi, karena kami yang akan datang menemui warga,” katanya.
Usep berharap upaya ini memberikan dampak positif dalam rangka mendongkrak raihan PBB. “Makin besar target pajak yang tercapai, makin pesat pembangunan di Kota Bekasi,” tegasnya.
Apresiasi diberikan Ketua RW 08 Ciketingudik Rojali Rago terhadap upaya yang digiatkan Kantor Kelurahan Ciketingudik. “Warga jadi bertambah antusias membayar PBB karena sudah diberikan kemudahan, dengan adanya penyisiran PBB ini,” ungkapnya. (Mul)