Wabup Pimpin Rapat Internal Perumusan Juknis BKK Desa Tahun 2024

Morowali Utara, Mediapatriot.co.id – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd pimpin Rapat Internal Perumusan Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus (Juknis BKK) Desa Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Rabu (10/07/2024).

Nampak hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas PMD Drs. H. Andi Parenrengi beserta jajaran, Kepala Bappelitbangda Gerzom Tandi, ST, M.Eng, Kepala BPKAD Masjudin Sudin, Kepala Dinas Sosial Morut Patta Toba, dan sejumlah Pajabat Eselon II dari OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Wabup Djira mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim karena pemberian BKK yang sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok usaha UMKM yang ada di Desa.

“Kami menyadari meskipun belum maksimal namun pemberian BKK ini sudah banyak memberikan manfaat bagi kelompok penerima”, ucap Wabup.

Wabup Morut berpesan agar pemberian BKK ini harus objektif dan diberikan kepada kelompok usaha yang produktif serta memberikan manfaat. Oleh karena itu, pemberian BKK ini harus diperkuat dengan pendampingan jika diperlukan.

Wabup juga mengingatkan kembali kepada Tim yang melakukan evaluasi terhadap Proposal pengajuan BKK agar sesegera mungkin memberikan informasi baik terhadap proposal yang disetujui maupun yang ditolak.

“Kami berharap BKK ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Juknis yang dibuat seharusnya memudahkan tanpa melanggar aturan-aturan yang berlaku”, pesan Wabup

Untuk tahun 2024 sendiri ada sedikit perubahan dalam teknis pelaksanaan pengadaan barang. Dimana dalam pelaksanaannya harus melalui aplikasi Keranjang Belanja (Kerbel).

Hal ini penting dilaksanakan, karena selain lebih simpel, akuntabilitas dalam pemanfaatan BKK ini sendiri lebih terjaga dan terhindar dari penyalahgunaan.**

(Ardian Waeo)

Sumber : Diskominfo Morowali Utara



Posting Terkait

Jangan Lewatkan