Wabup Morut Hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan KUA/PPAS TA 2025

Morowali Utara, Mediapatriot.co.id – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd hadiri rapat Paripurna penyampaian Bupati terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 (KUA/PPAS TA 2025) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut pada Jumat, (12/07/2024).

Rapat Paripurna yang pimpin langsung oleh Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala, SE ini di hadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman, S.Ip beserta para Anggota DPRD, Asisten I Setdakab Morut Krispen H. Masu S.Stp, M.Si, Asisten III Setdakab Morut Drs. Irwan A. Ibon beserta sejumlah Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemda Morut.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Wabup Djira menyampaikan bahwa Penyampaian Rancangan KUA/PPAS TA 2025 kepada DPRD Morut merupakan kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah sebagaimana ditegaskan dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Wabup juga menyampaikan bahwa rancangan KUA/PPAS TA 2025 untuk Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 1,439 Triliun Rupiah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 205,7 Miliar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar 1,229 Triliun Rupiah dan PAD lainnya sebesar 4,219 Miliar Rupiah.

Sementara belanja Daerah diproyeksikan sebesar 1,436 Triliun Rupiah. Nilai belanja Daerah ini mengalami penurunan sebesar 39,751 Miliar Rupiah setelah ditahun 2024 ditetapkan sebesar 1,476 Triliun Rupiah.

“Laju Pertumbuhan PDRB Morowali Utara meningkat, pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai Oleh kategori sektor pertambangan sebesar 56,73% dan gas sebesar 5,77 %”, jelas Wabup.

Wabup Djira menegaskan bahwa dengan meningkatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nasional, maka PDRB perkapita Kabupaten Morowali Utara dapat menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pengentasan kemiskinan masih menjadi perhatian khusus Pemda Morut meskipun telah mengalami penurunan sebesar 2.540 jiwa. Tercatat, pada tahun 2023 penduduk miskin di Morut berada pada angka 18.400 jiwa sementara di tahun 2024 ini telah mengalami penurunan menjadi 15.860 jiwa.

“Besar harapan kami pembahasan rancangan KUA/PPAS Tahun 2025 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Morowali Utara yang sehat, cerdas dan sejahtera”, pungkas Wabup.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan Dokumen Rancangan KUA/PPAS TA 2025 dari Wabup Djira kepada Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.

(Ardian Waeo)

Sumber : Diskominfo Morowali Utara



Posting Terkait

Jangan Lewatkan