Morowali Utara, Mediapatriot.co.id – Dalam rangka menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan di masyarakat, Polsek Mori atas memasang spanduk himbauan Kamtibmas.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolsek Mori Atas Iptu Ni Nyoman Sukreni SH, bersama anggota memasang spanduk himbauan kamtibmas di beberapa tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat dan di tempat-tempat keramaian seperti pasar, lapangan dan perkantoran.
Spanduk tersebut berisikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana khususnya curanmor dengan menggunakan kunci tambahan atau ganda pada kendaraan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi serta himbauan tentang keamanan rumah saat meninggalkannya keluar.
Kapolsek Mori atas Iptu Ni Nyoman Sukreni SH, saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, bahwa pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini merupakan pencegahan tindak kejahatan curanmor serta pencegahan tindak kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Mori Atas, Senin, (15/7/2024).
Kapolsek menambahkan pihak yang berharap melalui pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan dengan tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing.
(Ardian Waeo).