Kayuagung, patriot.co.id menanggapi stetmen LSM Libra Indonesia pimpinan ibu siti aisyah di media online patriot.co.id tertanggal 14 Juli 2024,. direktur CV. Makmur abadi Faisal efendi melalui surat pengacarannya DR. Ismail pettanasse S. H., M. H advokat pada kantor hukum DR. H. Syarifuddin pettanasse, S. H., M. H dan DR. Ismail pettanasse S. H., MH tertanggal 16 juli 2024 yang dikirimkan ke wartawan patriot ada tiga poin yang disampaikan dalam surat tersebut, isi surat menanggapi
Poin pertama apa yang di sampaikan ibu siti aisyah itu tidak benar,
Poin kedua bahwa apa bila LSM Libra pimpinan ibu siti aisyah itu benar silakan usut sesuai dengan peraturan yang berlaku jangan hanya koar – koar di dalam media online tidak mempunyai bukti cukup
Poin ke tiga bahwa apabila statemen yang di utarakan LSM Libra pimpinan ibu siti aisyah itu tidak benar kami akan melakukan laporan balik.tegas pengacara
LSM Libra Indonesia siti aisyah di rumah pribadinya (18/7)menanggapi stenmen faisal belalui surat pengacaranya bahwa saya tidak berkoar -koar masalah pupuk bersubsidi di kecamatan tanjung lubuk.tegasnya
Insak allah kami akan usut tuntas pupuk bersubsidi di kecamatan tanjung lubuk sudah berjalan kurang lebih 10 tahun selama ini bukan kami tutup mata ini semua kami lakukan ada laporan dari anggota tani yang membawa data dan kesaksiaan mereka datang sendiri ke rumah kami bukan kami yang mengundang, ujar siti
Laporan yang kami Terima dari anggota tani saya langsung investigasi kelapangan kebenaran tersebut dan menemukan keganjilan seperti pupuk di angkut lewat mobi pik-up di naikkan ke mobil truk, tegasnya.
Pembagian pupuk tani rata-rata di salah satu kelompok tani sebanyak 7 kelompok berjumlah 171 anggota tani rata-rata mereka mendapatkan 3 karung sisanya kemana ada anggota tani yang mau ambil pupuk dikatakan habis seketika anggota tani marah-marah di ganti dengan uang 1 juta selain itu yang aneh anggota tani ada pns aktif, pedagang anak dibawah umur masuk data penerima pupuk subsidi pada hal alamat mereka di luar daerah, kata siti di benarkan ketua dan anggota tani yang hadir di kediaman ibu siti.
Semua bukti dan kesaksiaan yang mendukung laporan sudah saya sampaikan ke pihak polres oki, LSM Libra berhak mengawasi atau mengaudit kinerja pihak pemerintah dan swasta dalam penggunaan keuangan negara di atur dalam UU 28E ayat 3 ketetapan MPR no 8 tahun 2021serta UU no 28 tahun 1999,UU no 31 tahun 1999,UU no 71 tahun 2000 tata cara peran serta masyarakat dan memberikan penghargaan untuk pencegahan korupsi untuk itu LSM Libra Indonesia tidak ragu apalagi distributor akan LSM Libra laporkan, tegas siti. *andi
Pengacara Faisal, Libra jangan berkoar – koar
