Bandung Barat, MPN.
Keramba Jaring Apung (KJA) di Blok Gunung Masigit Desa Saguling mulai ditertibkan satgas Citarum sektor 9, selain dilakukan pembongkaran sebagian KJA melakukan relokasi.
Dengan menggunakan 4 unit perahu kayu dan LCR dan 1 unit dump truk, satgas Citarum sektor 9 bersama aparat Desa mulai membongkar satu persatu KJA yang berada di kawasan zona merah.
Dansektor 9 Kolonel Arm Hari Wibowo menyampaikan, penertiban KJA ini sesuai dengan Perpres No 15 tahun 2018 tentang PPPK DAS Citarum juga Peraturan Gubernur Jawa Barat no 96 tahun 2022 terkait Tata Kelola Keramba Jaring Apung di Kawasan Cirata, Saguling Dan Jatiluhur.
Menurut Dansektor 9, penertiban KJA sudah melalui berbagai tahapan, diantaranya pendataan dan sosialisasi baik ke aparat desa maupun langsung ke petani.
” Hari ini berhasil di tertibkan sebanyak 1004 petak KJA, yang dibantu satgas sektor 9 sebanyak 26 petak, sementara sisanya dibongkar secara mandiri,” ujar Kolonel Arm Hari Wibowo, Senin (22/07).
Sementara tambah Dansektor 9, untuk KJA yang melakukan relokasi sebanyak 799 petak.
” Secara bertahap satgas Citarum akan terus melakukan penertiban KJA, untuk waduk Saguling sesuai dengan Pergub Jabar no 96 tahun 2022 idealnya sebanyak 3282 petak,” terang Dansektor 9 Kolonel Arm Hari Wibowo.
Selain membantu membongkar petak KJA, Dansektor 9 juga mengatakan bahwa satgas Citarum membantu mengangkut bahan material yang dibongkar dengan menyediakan 1 unit dump truk.