Padangsidimpuan – MediaPatriot.co. id- Berulang kali di demo awak media, akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar S.H. M.H. mengundang Wartawan untuk melakukan Klarifikasi bahwasanya pemberitaan itu tidak benar adanya, alias berita bohong.
Kajari mengundang wartawan dikantornya, melalui Kasi Datun M. Sinaga (Selasa – 30/7/24), sekira pukul 17.00 wib, klarifikasi di sampaikan Lombok diruang lobi Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan.
Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar S.H. M.H. tidak ingin berteman dengan media karena mengganggu kinerja Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
” Saya tidak pernah memberikan Statement bahwasanya saya pernah mengatakan kepada media, tidak pernah ingin berteman serta mengganggu kinerja Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, karena kalau saya berikan statement atau berita, pasti melalui siaran pers, itupun rekan rekan wartawan saya undang “ungkap Lambok Sidabutar.
Saya selalu berteman dengan media, baik itu orang kecil dan masyarakat, saya tidak pernah membeda-bedakan rekan-rekan media, makanya saya tidak pernah membalas komentar chat via WA rekan-rekan media, karena saya hanya selalu memberikan komentar melalui press rilis”, Ujarnya dengan nada tegas.
Terkait tindakan media yang memberitakan tersebut, lambok Marisi MJ Sidabutar, tidak akan melakukan tuntutan.
Dipertegas lagi dengan pertanyaan teman teman media apakah berita itu benar? “tanya aja sama orangnya “, jawab kajari dengan ketus merasa tidak berdosa.
” Saya tidak akan menuntut media tersebut, saya berteman dengan media, tidak ingin mengadu domba sesama rekan media, harapan saya media tetap mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan”, tutur Lambok.
Terpisah Ketua Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa Wilayah Kepulauan Sumatera dan Sekitarnya Erijon Damanik, yang juga ikut dalam acara itu, menduga berita itu benar adanya, “seorang lambok tidak mau menuntut? dari gaya kasi Intelnya aja tidak mungkin mereka tidak menuntut kalau berita itu bohong, ” jadi menurut saya berita itu benar adanya, karena sampai 4 kali di demo, ujarnya dengan nada heran.
“Sementara saya ingin bertanya langsung pada kajari terkait Siaran pers nya Penahanan Kades Batang Bahal yang menurut saya tidak tepat”, ujar Erijon.
“Saya mau pertegas adalah SIARAN PERS nya”
Mengingat ada indikasi pemaksaan perkara oleh APIP dan jaksa, dimana alokasi dana desa (ADD) tidak ada yang cair pada tahun 2021 dan 2022, kenapa malah ditemukan indikasi korupsi di tahun itu? Sedangkan yang cair di dua tahun anggaran tersebut hanyalah SILTAP (Penghasilan Tetap) alias gaji. namun belum sempat bertanya Kajari langsung berdiri dan menjulurkan tinjunya dalam bentuk bersalaman kepada rekan rekan wartawan kepada Erijon Damanik yang masih dalam posisi duduk kajari berikan tos, acara bubar membawa rasa tidak puas bagi teman teman wartawan dari jawaban Lambok. (Romi)
Komentar