Ciptakan Desa Sadar Hukum, TMMD Tasikmalaya Gelar Penyuluhan Hukum.

Tasikmalaya, MPN.

Penyuluhan Hukum Pidana dan Perdata ditambah dengan Pemahaman Hukum disambut antusias masyarakat Desa Pangliaran Kecamatan Pancatengah.

Kegiatan non fisik TMMD Kodim 0612/Tasikmalaya tersebut menghadirkan Nara sumber Hadrian Suharyono dan Bakti Suryantoro dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Acara yang digelar di Gedung Serba Guna Desa Pangliaran dihadiri oleh 200 orang masyarakat, sehingga tempat yang disediakan panitia tidak mencukupi dan harus duduk lesehan dengan menggunakan tikar, Kamis (1/08).

Disampaikan Kasi Intel Kejari Kabupaten Tasikmalaya Hardian Suharyono, penyuluhan hukum merupakan suatu kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum serta perundang undangan yang berlaku kepada masyarakat dan aparatur pemerintah.

” Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan hukum, masyarakat Desa Pangliaran mendapatkan edukasi agar menjadi masyarakat Desa yang sadar hukum,” ujar Hardian Suharyono.

Setelah sadar hukum, masyarakat dan keluarganya tambah Kasi Intel Kejari, akan terhindar dari KDRT, penyalahgunaan narkoba dan pengaruh radikalisme, sehingga tujuan dari penyuluhan hukum dapat tercapai.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan