LANTAMAL III JAKARTA HADIRI TATAP MUKA DENGAN PANGKOARMADA I DALAM RANGKA HUT KE-78 JALASENASTRI TAHUN 2024
TNI AL–Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili Wakil Komandan (Wadan) Lantamal III Jakarta Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto, S.E., M.H., menghadiri acara tatap muka dengan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla., CHRMP. selaku Pembina Daerah Jalasenastri Armada (DJA) I didampingi Ketua DJA I Ny. Yanti Yoos Suryono Hadi, dan dihadiri Ketua Koordinator Cabang (Korcab) III Daerah Jalasenastri Armada I (DJA) I Ny. Neneng Harry Indarto dan Wakil Ketua Korcab III DJA I Ny. Nuri Whisnu Kusardianto bertempat di Kolat Koarmada I, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (15/08/2024).
Ketua DJA I dalam sambutannya kepada pengurus dan anggota Jalasenastri jajaran Koarmada I mengatakan “Semoga apa yang akan disampaikan Bapak Panglima Koarmada I selaku Pembina Daerah Jalasenastri Armada I kepada ibu-ibu Jalasenastri di lingkungan Koarmada I beserta jajaran dapat bermanfaat dan menjadi bekal untuk berorganisasi dalam mendampingi suami menjalankan tugasnya sebagai prajurit TNI Angkatan Laut dan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat tercipta keluarga yang harmonis dan sejahtera. Saya berpesan kepada ibu-ibu Jalasenastri agar menyimak dan memahami apa yang akan disampaikan oleh Bapak Pembina serta mengaplikasikan dalam kehidupan sebagai istri prajurit”.
Pangkoarmada I dalam pengarahannya mengatakan “Pada dasarnya dibentuknya Jalasenastri sebagai organisasi ekstra struktural TNI Angkatan Laut bertujuan untuk membantu kedinasan dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI Angkatan Laut beserta keluarganya. Seorang istri prajurit TNI Angkatan Laut harus mampu menjalani tiga peranan sekaligus yaitu sebagai istri prajurit TNI Angkatan Laut, sebagai ibu rumah tangga dan sebagai anggota Jalasenastri. Dalam menjalankan perannya sebagai seorang istri prajurit TNI Angkatan Laut harus menjadi pendamping suami di manapun bertugas; mendukung suami untuk meningkatkan prestasi dalam kesatuannya; dan menjaga keharmonisan rumah tangganya. Dalam menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga harus mengasuh, mendidik dan menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya. Dalam menjalankan perannya sebagai anggota Jalasenastri memperoleh kesempatan untuk belajar berorganisasi, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara; mampu menghayati peran dan kedudukan sebagai bagian dari keluarga besar TNI Angkatan Laut; serta menjaga silaturahmi sesama anggota Jalasenastri”.
Pangkoarmada I mengakhiri pengarahannya dengan memberikan penekanan ”Sikap selalu bersyukur yang akan membuat kita bahagia. Dukung suami dalam melaksanakan tugas sehingga suami dapat menjalankan tugas kedinasan dengan baik. Menempatkan diri pada lingkungan kerja suami dengan baik kepada atasan dan bawahan suami, serta saling menghargai dan menghormati dengan sesama anggota Jalasenastri. Pelihara komunikasi keluarga dengan baik terutama istri yang tidak bisa mendampingi suami dengan alasan bekerja atau sekolah anak-anaknya. Bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga keluarga dari hal-hal yang negatif. Jaga netralitas suami dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dengan tetap menggunakan hak pilihnya secara bijak”.
(Dispen Lantamal III Jakarta)
Red Irwan
Komentar