PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN REMISI UMUM TAHUN 2024 UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I JAKARTA PUSAT
Isi Penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat seluruhnya per tanggal 17 Agustus 2024 berjumlah 3.012 Orang dengan Jumlah Narapidana sebanyak 1.388 Orang dan Tahanan sebanyak 1.624 Orang. Narapidana yang diusulkan untuk menerima remisi umum tahun 2024 berjumlah 1.148 orang, dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan Remisi Umum sebanyak 1.115 orang, sehingga jumlah prosentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 97% ini diharapkan sebagai stimulus bagi WBP untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat. Adapun perolehan remisi dengan rincian sebagai berikut Isi Penghuni Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat per tanggal 17 Agustus 2024 :
Tahanan : 1.624 orang
Narapidana : 1.388 orang
Jumlah : 3.012 orang
Yang mendapatkan Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2024 :
RU I : 1.054 orang
RU II : 61 orang
jumlah : 1.115 orang
Prosentase Narapidana yang mendapatkan Remisi 97%
Keterangan :
sebanyak 240 Orang Belum dan atau tidak diusulkan Remisi Umum 2024 karena:
– Tidak memenuhi syarat (Belum menjalani 6 Bulan Pidana)
– Tunggu SK Remisi (Keterlambatan Administrasi)
– Eksekusi setelah tanggal 7 Agustus 2024
(Red Irwan)