Pantau IPAL, Satgas Sektor 8 Terus Ajak Pelaku Industri Jaga Citarum Dari Pencemaran.

Kab Bandung, MPN.

Satgas Citarum sektor 8 sub 03 terus berupaya melakukan pengawasan sekaligus mencegah pencemaran yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Secara berkala, satgas sektor 8 rutin melaksanakan pembinaan para pelaku industri serta terus melakukan pemantauan pada saluran pembuangan limbah.

Dansektor 8 Kolonel Kav Edward Francis melalui Dansub 03 Serka Toto Karta mengatakan, pengawasan rutin dilakukan setiap saat dengan melaksanakan patroli sisir sungai.

” Pengawasan dan pemantauan menyasar semua kegiatan industri yang berdiri di kawasan sungai Citarum, limbah yang dibuang harus sudah melalui proses yang benar,” ujar Serka Toto, Jum’at (23/08).

Menurut Dansub 03, kebanyakan industri yang berada di wilayah Daraulin Desa Nanjung merupakan usaha kecil dan menengah.

” Walau industri kecil menengah, tapi ketika menghasilkan limbah industri, tetap harus kami cek proses pengelolaan air limbahnya, sampai benar benar aman dan sesuai parameter yang sudah ditentukan pemerintah,” ungkap Serka Toto Karta.

Sesuai dengan instruksi kata Dansub 03, Dansektor menekankan kepada anggota untuk terus melakukan patroli sisir sungai, jangan sampai ada limbah dibuang tanpa diolah dengan baik.

” Dalam pengawasan, kita juga memberikan arahan dan masukan agar semua pelaku industri mematuhi aturan pemerintah, itu merupakan bentuk dukungan kepada program Citarum harum,” tutur Dansub 03

Ketika ditanya apabila menemukan adanya industri yang membuang limbah tanpa diolah, Serka Toto Karta dengan tegas mengatakan, bahwa itu akan ditindak dan dilaporkan kepada satgas Citarum bidang penegakan hukum untuk diproses lebih lanjut.

Rie.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan