Palangka Raya – MPN
MUARA TEWEH.Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara diduga menggunakan anggaran untuk kepentingan politik setelah mengeluarkan surat perintah kepada kepala UPT Puskesmas Muara Teweh dan UPT Puskesmas Lanjas. Surat tersebut menindaklanjuti permintaan dari Ketua Panitia Pendaftaran AGI-SAJA, tertanggal 1 September 2024 dengan nomor surat: 002/TP-AGISAJA/IX/2024. Surat itu berisi permohonan bantuan tim medis dan ambulans untuk acara deklarasi Akmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2024-2029.
Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan meminta kepala puskesmas untuk menugaskan 10 tenaga medis, menyediakan obat-obatan, serta menyiapkan ambulans untuk bergabung bersama tim kesehatan dari Dinas Kesehatan. Surat itu juga menyebutkan bahwa biaya kegiatan ini dibebankan kepada anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pariadi, AR, SKM. Namun, ketika dimintai konfirmasi terkait kebenaran surat tersebut, Pariadi belum memberikan tanggapan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa, saat dihubungi pada Selasa (10/9) malam, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan pernyataan terkait surat tersebut.
“Kami sudah membentuk tim penelusuran terkait dengan surat ini,” ujarnya.
Dinas Menurut beberapa sumber, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan fasilitas negara maupun anggaran pemerintah daerah untuk kepentingan politik. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran publik untuk kegiatan politik.(mengutip dari media kabar Banua kita). ( A. R)