Pengerjaan Rabat Beton JUT di Desa Tanjungmedar Diduga Mark Up Anggaran, Pelaksana: Itu Hal Biasa

SUMEDANG, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Pengerjaan Rabat Beton JUT Dusun Cipanggulaan – Kelapa Sawit senilai Rp. 151. 560. 000, (seratus limapuluh satu juta lima ratus enam puluh ribu rupiah) Sumber Dana DD Tahun 2024 di Desa Tanjungmedar Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang diduga terjadi Mark up Anggaran.

Tudingan tersebut muncul bukan tanpa alasan, mengingat Pekerjaan Rabat Beton Jalan dengan volume P=300m L=2,5m T=10cm terhitung kebutuhan Cor sebanyak 75 kubik, kalau saja kita kalkulasi dengan harga Cor sebesar 900rb/kubik biayanya paling sebesar 70jtan, dari situlah awal munculnya tudingan adanya Mark up Anggaran dan patut diduga sisa anggarannya dinikmati Kepala Desa beserta Tim Pelaksana.

Seperti disampaikan salah seorang Warga kepada Awak Media yang meminta identitasnya dirahasiakan “Pa Kuwu itu jangan menganggap Warganya bodoh, kita bisa menghitung Anggaran sebesar 151jt kenyataan direalisasikan Paling 70jtan, sudah jelas sisanya berapa dan kemana, makanya kami minta Aparat terkait saya minta turun ke Desa Tanjungmedar tolong audit realisasi Anggaran Dana Desa di Desa kami” ucap sumber

Saat permasalahan ini coba dikonfirmasikan ke Kepala Desa Tanjungmedar, sayangnya sedang tidak ada di tempat. Satu satunya keterangan diperoleh Wartawan melalui Lili Kaur Kesra Desa Tanjungmedar yang disebut terlibat dalam Kegiatan Pengecoran Jalan tersebut.

Kepada Awak Media Lili tidak membantah atas tudingan tersebut, malah mengaku hal tersebut sudah menjadi kebiasaan atau kewajaran “coba saja bp pikir dan mungkin mengerti, hanya dari kegiatan fisik yang bisa kita atur anggarannya. Desa itu banyak kebutuhan pa, buat ngejamu tamu dan hal-hal lainnya” jelas Lili

Atas Pengakuan polos Lili selaku pelaksana kegiatan yang cukup mencengangkan, mendapat respon dari pegiat Anti Korupsi LSM Tuar Bersatu Wisnu Purnomo SH, “saya rasa pengakuan dari salah seorang pelaksana sudah jelas dan menjadi bukti adanya tindak pidana Korupsi dalam kegiatan proyek tersebut, dan kami akan segera melaporkan serta mendorong agar Aparat Penegak Hukum segera menindaklanjutinya” tegas Wisnu

Red/imed



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar