Rawalumbu – Anggota DPRD Kota Bekasi Alimudin, S.Pd.I., M.Si. menggelar Reses pertamanya tahun anggaran 2024 – 2029 reses I dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 30 Oktober – 3 November 2024. momen reses ini adalah salah satu momentum sangat penting untuk kewajiban anggota DPRD kota Bekasi menyapa dan menjaring Aspirasi Masyarakat Sekaligus mengedukasi kepada masyarakat terkait dengan kinerja anggota dewan, kemudian updating perkembangan pemerintahan di Kota Bekasi. Sehingga peserta yang hadir ini bertambah wawasan . Berlokasi di GOR Serbaguna RW 007 Perumahan Narogong Kelurahan Pengasinan Kacamatan Rawalumbu pada Sore hari (2/11/2024)
Acara Reses ini juga di hadiri oleh sejumlah stakeholder diantaranya , 20 Ketua RW se – kecamatan Rawalumbu , Ketua Posyandu se – kecamatan Rawalumbu, ketua PKK se – kecamatan Rawalumbu, Tokoh Masyarakat. Setelah kegiatan Reses selesai bang Alim sapaan akrabnya ketika diwawancarai awak media mengatakan banyak warga masyarakat terutama warga Rawalumbu dan sekitarnya mengutarakan pendapat dan aspirasi mereka terkait masalah pembangunan di wilayah masing-masing , dan tentunya aspirasi mereka akan kami perjuangkan melalui pokok-pokok pemikiran. Selanjutnya Kami dorong ke pemerintah melalui Sidang Paripurna dalam proses Perencanaan dan penganggaran lalu diserahkan ke badan Bappelitbang , selain itu bukan hanya sekedar infrastruktur tapi juga keseluruhan baik perbaikan tatanan pengelolaan pemerintah maupun kaitannya dengan tugas anggota dewan sebagai regulasi pembuat peraturan-peraturan daerah.
Alimudin merupakan Anggota Komisi I membawahi Bidang Hukum dan Kinerja pemerintahan Daerah , Bekerjasama dengan beberapa Mitra kerjanya salah satunya adalah Lurah , Camat, DPMTSP dan lain sebagainya. Menuturkan dalam memberikan pelayanan Membantu bagaimana Warga dalam mengurus seperti hal administrasi dokumen maupun legalitas di permudah selama yang masyarakat rasakan proses pelayanan dan birokrasi yang ada di pemerintahan kota Bekasi ini di anggap Lamban dan tekesan terlalu mengedepankan birokrasi
” Ini menjadi perhatian dan konsen saya untuk memperbaiki kinerja pemerintah yang selama ini di anggap terlalu bertele-tele selalu mengedepankan birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat . Ya kita harus mempermudah ketika ada yang harus dipermudah Kenapa harus dipersulit lah Masyarakat sendiri mau nya Dalam mengurus segala sesuatu proses nya cepat, mudah dan Efisien sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh Warga.” Tutur Alimudin
Sementara itu Alimudin mengutarakan akan meng advokasi terkait dengan perizinan bagi para pelaku usaha UMKM terutama di Kota Bekasi untuk mempermudah proses pembuatan Nomor induk berusaha (NIB) juga Imb-nya di satu sisi juga diharapkan kepada UMKM di bidang kuliner ini harus memiliki sertifikat produk halal yang dimana harus ada jaminan produk halal (JPH) yang dikeluarkan dan diterbitkan surat bertuliskan produk Halal oleh Kemenag Kota Bekasi kemudian market mereka mudah untuk diakses oleh warga yang ingin melihat produk apa saja yang diperjual – belikan. “Kami siap berkolaborasi dengan dinas terkait untuk membantu para pelaku Usaha UMKM diberikan kemudahan dalam mempercepat proses pengurusan NIB dan JPH agar bisa memperoleh Sertifikat Halal yang dikeluarkan dan di terbitkan oleh Kemenag Kota Bekasi” tutup Alimudin
Red Irwan
Komentar