SUMEDANG, MEDIAPATRIOT CO ID – Mengklarifikasi Pemberitaan Media ini Sebelumnya yang Berjudul “ TRAGIS DIDUGA ADA KELALAIAN BIDAN SAAT TANGANI PERSALINAN, BAYI PASANGAN NENG SRI DAN ANANG TIDAK TERSELAMATKAN”
Setelah Awak Media melakukan klarifikasi dengan Dinas Kesehatan dan Tim Audit Maternal Perinatal serta dengan pemilik klinik yang hasilnya sebagai berikut :
Ditemui di kantor Dinas Kesehatan Rabu (6/11/2024) Kabid Yankes Hj. Atik Nurhayati, SKM,MKM kepada Wartawan menerangkan “Kami telah melakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang ada dengan melaksanakan Audit Maternal Perinatal (AMP) atas adanya kejadian kematian bayi yang ditangani oleh Ai Dedeh Amd.Keb di TPMB Syifa Barokah Kec.Buahdua sebagai berikut:
Dari hasil penapisan awal pasien datang ke TPMB tidak diketemukan adanya kemungkinan terjadinya komplikasi gawat darurat. Dalam proses persalinan banyak kejadian yang tidak bisa di prediksi pada saat berlangsungnya persalinan, seperti halnya dengan kasus lilitan tali pusat yang dialami pada saat Ny.Sri melahirkan.
Bidan sudah melakukan tindakan penyelamatan ibu dan bayi dalam pertolongan persalinan sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP ).
Bidan memprediksikan jika ibu dirujuk ke RSU dalam kondisi kepala bayi sudah terlihat 5-6cm dijalan lahir, besar kemungkinan ibu akan melahirkan diperjalanan sehingga akan lebih beresiko pada ibu dan bayi. Hasil ANC ke Dokter SpOG menyatakan bahwa ibu diperbolehkan lahir di Bidan.
Menurut Hj.Rukruk Rukmiasih,S.T.Keb.Bd sebagai Ketua Ikatan Bidan Kab. Sumedang menyatakan bahwa “ Ada 20 kriteria penapisan yang harus menjadi pedoman bagi bidan untuk melakukan tindakan rujukan dan kasus yang ditangani Ai Dedeh Amd.Keb tidak termasuk kedalam kriteria tersebut” jelasnya
Pernyataan pihak keluarga yang diwakili oleh Bpk.Tatang Gusdina selaku ayah dari Ny. Sri menyatakan keluarga menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai takdir dari Allah SWT. dan sudah berupaya semaksimal mungkin, “ kami semua mengucapkan terimakasih kepada Ai Dedeh Amd.Keb yang telah berjuang memberikan pelayanan dengan baik.
Kesimpulannya kasus kematian yang terjadi di TPMB Syifa Barokah diakibatkan karena adanya lilitan tali pusat yang sangat erat di leher bayi dan menurut pengalaman, hal tersebut sulit terdeteksi pada saat dilakukan USG.
Atas klarifikasi ini kami mohon maaf atas pemberitaan sebelumnya dikarenakan kami tidak bisa menghubungi pelaksana penolong persalinan dan ternyata yang bersangkutan mendapat perintah dari pemilik klinik untuk tidak menyampaikan statement apapun.
“Kami sudah memaklumi atas pemberitaan yang sebelumnya dan tidak akan melakukan hak jawab dan somasi. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak terkait, sehingga tidak terjadi lagi persepsi yang salah” ujar Diding Kelana Setiadi Ir.M.M.Kes selaku pemilik Klinik Syifa Barokah.
Red/Imed