Desa Ganjaresik di Kecamatan Wado harus meratapi kepergian Udin Samsudin, seorang anggota Linmas setempat yang meninggal dunia pada Jumat, 29 November 2024. Almarhum diduga kuat wafat karena kelelahan setelah bertugas selama tiga hari berturut-turut sebagai petugas keamanan TPS pada Pilkada 2024.
Udin Samsudin, yang telah berusia 68 tahun, meninggalkan kenangan yang mendalam bagi masyarakat setempat atas dedikasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berbagai acara di Desa Ganjaresik. Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa keluarga almarhum berhak mendapatkan santunan atas wafatnya Udin.
Kami KPU Sumedang bersama Pemda Sumedang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga almarhum mendapatkan haknya,” kata Ogi Ahmad Fauzi.
Pada saat berita ini disusun, pihak BPJS Ketenagakerjaan belum memberikan pernyataan resmi terkait santunan yang akan diberikan kepada keluarga Udin Samsudin. Namun demikian, langkah yang diambil oleh KPU Sumedang dan Pemda Sumedang dalam bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen untuk menghargai dedikasi dan pengorbanan seorang anggota Linmas seperti Udin Samsudin.
Kepergian Udin Samsudin juga menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kondisi para petugas keamanan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan dukungan dan perhatian yang layak. Sebagai pilar keamanan dalam setiap proses demokrasi, kesejahteraan dan keselamatan para petugas keamanan TPS harus menjadi perhatian bersama. Mereka adalah garda terdepan yang siap menjaga ketertiban dan kelancaran setiap pesta demokrasi.
Dengan keprihatinan yang mendalam, masyarakat Desa Ganjaresik dan Kecamatan Wado mendoakan agar almarhum dapat beristirahat dengan tenang dan damai, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.(D.Harun)
Komentar