Jakarta – Ditemui awak media, Sekretaris Umum PSPI, H. Asep Syarifudin mengatakan Latar belakang dibentuknya Lembaga Sertifikasi PSPI,
“Adapun Latar Belakang dibentuknya Perkumpulan Pengelola Lembaga Sertifikasi/PSPI yaitu untuk mendukung Program ASTA CITA Pemerintahan Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045,” kata H. Asep Syarifudin sebagai Ketua PSPI.
Lebih lanjut H.Asep Syarifudin mengatakan,
“Diharapkan nantinya Lembaga PSPI dapat membantu mengembangkan Mutu SDM LSP yang Kompeten dan Berkualitas demi kemajuan sertifikasi baik secara nasional maupun internasional,” jelasnya.
Adapun Acara Kegiatan Pengukuhan Pengurus Perkumpulan Pengelola Sertifikasi Profesi Indonesia untuk Masa Bakti 2024 hingga 2029 ini bertempat di Menara KADIN Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan yang berada dibawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.
Turut hadir sejumlah pengurus yang dilantik, diantaranya,
1. Harry Wijaya sebagai Ketua Umum PSPI,
2. Didi Asyhadi, Wakil Ketua Umum,
3. Asep Syarifudin sebagai Sekretaris Umum,
4. Mesra Betty Yel sebagai Bendahara Umum PSPI,
5. Dan sejumlah pengurus lainnya.
Terkait harapan kedepannya dengan digelarnya Pengukuhan Pengurus PSPI ini,
“Juga diharapkan Visi Misi PSPI dapat diterapkan yaitu diantaranya :
– Membantu Mengembangkan SDM Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP yang Profesional,
– Membangun Sinergi dengan BNSP serta Pemangku Kepentingan,
– Mendukung Mutu Sertifikasi Berstandar Nasional dan Internasional,
– Mendorong Digitalisasi Sertifikasi Kompetensinya,
– Serta Mengedukasi Pentingnya Sertifikasi untuk Daya Saing.
Untuk program kedepannya, PSPI akan mengadakan Rapat Kera dan sesi diskusi Informal bertajuk Ngopi-Kopi (Ngobrol Pintar Kompetensi Indonesia) untuk membahas Program Kerja PSPI kedepan bersama Pihak-pihak terkait yaitu :
– Adi Mahfudz Wuhadji, Wakil Ketua Umum VOKASI KADIN.
– Budi Hartawan, Ketua Dewan Pengarah PSPI.
Sebagai informasi tambahan, Ketua Umum, Harry mengatakan bahwa,
“Sebelumnya yaitu pada tanggal 26 Januari 2024, Badan Pendiri Perkumpulan Pengelola Lembaga Sertifikasi Profesi Telah Menyelenggarakan Kesepakatan Untuk Mendirikan Perkumpulan Pengelola Lembaga Sertifikasi Profesi Indonesa,” pungkas Harry Ketua Umum PSPI.
AKTA PENDIRIAN PSPI terdapat dalam Nomor Kosong Tiga Tanggal Delapan Juli 2024 Dan Hak Azasi Manusia Indonesia. (*red/AS).
Komentar