Morowali Utara, Mediapatriot.co.id – Kisruh soal kepemilikan saham antara direksi PT. Cocoman yang berujung laporan polisi oleh Budiman Damanik, membuka fakta mengejutkan.
Dalam dokumen transaksi catatan keuangan PT Cocoman terlihat sejumlah oknum pejabat baik itu Kepala Dinas, Plt Kepala Dinas, Kepala bidang mendapat transferan dengan nilai yang bervariasi.
Dukungan perusahaan ini diberikan ke sejumlah pejabat untuk perjalanan dinas, biaya Hotel dan transportasi, biaya entertainment pejabat. Tentu dengan harapan trik ini akan membantu segala urusan yang menyangkut aktivitas pertambangan.
Dilansir dari Pemberitaan Media BeritaMorut.com, Salah satu politisi yang periode sebelumnya menjabat anggota DPRD Morut turut kecipratan menerima transfer saat menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertambangan.
Pada tanggal 12 februari 2016 PT Cocoman transfer ke yang bersangkutan dengan nilai 4 juta untuk kebutuhan pembayaran hotel, taxi dan lain-lain.
Memang hanya 1 kali terjadi transaksi yang tercatat atas namanya. Tetapi sejumlah transaksi lain selama tahun yang sama tercatat transaksi-transaksi lain untuk dinas.
Media ini melakukan konfirmasi kepada politisi yang namanya ada dalam transaksi PT Cocoman. Terkait kebenaran menerima transfer perusahaan. Ia mengatakan saat itu menjabat Plt Kadis Pertambangan.
“Plt di Dinas Pertambangan. Pernah kami di undang sosialisasi AMDAL. Saya sudah lupa, banyak dari Petasia. Karna seingat saya cuma untuk fasilitas transpor ada banyak di undang,”tulis yang bersangkutan lewat pesan WhatsApp (14/12)
Ia juga menambahkan terkadang dinas tidak bisa membiayai semua sementara kegiatan seperti sosialisasi tidak ada posnya.
Apapun alasannya, tentu ini adalah catatan penting sebab ada sejumlah pejabat dikegiatan yang lain juga menerima transfer dana.
Saat ini terjadi perselisihan direksi PT Cocoman terkait kepemilikan saham dan berujung ke penegak hukum. Maka sejumlah dokumen termasuk transaksi keuangan PT Cocoman pun jadi konsumsi media.
Pihak Budiman Damanik sebagai pelapor terus mendesak penegak hukum dan pihak terkait untuk menutup aktivitas PT Cocoman karna tidak sah sebab dirinya tercatat sebagai Direktur Utama PT Cocoman yang sesuai dengan data MODI.**
Komentar