Jakarta – 17 Desember 2024. Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, di Movenpick Hotel Jakarta.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Jasyanto selaku Koordinator Pelayanan Publik dan PPID di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang secara konsisten dan nyata menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat dari pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, serta memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Jasyanto selaku Koordinator Pelayanan Publik dan PPID di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan bahwa Masyarakat bisa memanfaatkan data yang ada di portal PPID kita yaitu brin.ppid.go.id . Jadi masyarakat bisa mengakses kesana untuk melihat hasil riset, termasuk informasi-informasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat terkait tugas dan fungsi BRIN. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2021 tentang badan riset inovasi nasional.
“Harapannya tentu dengan keterbukaan informasi ini bukanlah penilaian yang dituju. Yang dituju justru adalah bagaimana manfaat yang terbaik bagi masyarakat. Apa yang dilakukan oleh BRIN bisa dirasakan oleh masyarakat”, harapnya Jasyanto.
Red Irwan
Komentar