Satgas Sektor 8 Pasang Himbauan Dan Larangan Buang Sampah Di Kawasan Sungai Citarum.

Kab Bandung, MPN.

Satgas sektor 8 memasang banner himbauan dan larangan membuang sampah sembarangan di kawasan sungai Citarum.

Kebiasaan buruk oknum masyarakat yang masih membuang sampah dan tidak peduli terhadap lingkungan, hal itu membuat kawasan sungai Citarum menjadi kumuh dan kotor.

” Sosialisasi terus kami lakukan di semua sub sektor, termasuk memasang himbauan dan larangan membuang sampah di bantaran sungai,” ujar Peltu Aseng, Selasa 17 Desember 2024.

Kawasan sungai Citarum tambah Peltu Aseng peruntukannya bukan untuk membuang sampah karena bisa membuat pencemaran.

Bamin sektor juga menegaskan agar para oknum pembuangan sampah sembarangan segera menyadari bahwa tindakan nya bisa merugikan orang lain.

” Kalau tertangkap basah saat membuang sampah, kami akan mengambil tindakan dengan melaporkan langsung kepada pihak yang berwenang untuk diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Peltu Aseng.

Saat ini kata Peltu Aseng, pemasangan banner himbauan sudah terpasang di titik yang rawan sampah liar, kami akan terus pasang di tempat tempat keramaian juga pemukiman.

Rie.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan