Tegal,. MediaPatriot.co.id
Dugaan ada oknum bermain menerima bisnisan sewa menyewa tanah sepanjang bahu jalan pabrik gula pangkah, mencuatnya kabar sewa menyewa lahan berupa lapak,ada beberapa pedagang ,mereka menerima sewahan dari pihak yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya atau hak guna pakai sehingga dapat disewakan kesiapa saja yang membutuhkan untuk berjualan.Sepertinya hal yang disampaikan Ibu berinisial (TT ) pada media ini 17/12/24.
Dia mengatakan bahwa usahanya dilapak tanah berukuran 2 m x 2m dapat kontrak dari seorang Ibu berinisial (Bd) dengan harga awal pertahun,yaitu Rp 2.4 juta dan untuk tahun ini menjadi Rp 3 juta,sedangkan informasi yang didapat,untuk setoran ke pihak Pg Pangkah hanya berkisaran per meter Rp 50 ribu sampai 80 ribu per meter,tergantung lokasi keramaian.Kepala bagian tehnisi yang diperbantukan mendata aset PG Pangkah ketika dikonfirmasi media ini, Joko (54) mengakui selaku yang ditugaskan penerima amanat dari ADM PG pangkah mengatakan,bahwa mulai tahun ini,akan ada penertertiban,terkait sewa lahan yang berada di sekitar perumahanyang masuk wilayah area PG pangkah,sebab menurutnya surat” dan sitem menejemen yang lalu, dirinya sudah tidak tahu menahu lagi,sebab surat” nya tidak ada.
“Artinya setiap pengguna lahan yang berjualan di sekitar area PG Pangkah tahun depan harus mengantungi surat ijin dan perjanjian sewa lahan,” tutur Joko pada media.
Sementara itu salah seorang sebut saja TT selaku pihak penyewa menyatakan tahun depan ia akan membayar pada yang jelas secara hukum memiliki kekuatan hukum sebagai pemilik yang sebenarnya.”Saya masih bingung.ada yang bilang tempat usaha yang saya tempati ini milik PG Pangkah. Tapi saat saya mau bayar sewa petugas dari PG bilang sudah dibayar Bu BD.sementara kakak saya yang sudah bertanya ke PU PR jawaban Kabid jalan pak Sudarso katanya semua lahan usaha dipinggir jalan Tonggara -Balamoa ini milik PU dan tidak boleh disewa dan perjualbelikan,”demikian BubTT dan YT kakaknya menjelaskan.
Sementara itu ditempat Terpisah buBD.yang notabenenya ASN di PLKB pangkah kepada media menjelaskan:” Saya tidak salah dong. Karena keponakan saya meninggal dunia tempat usahanya saya lanjutkan saya pasang Gafalum dan karena saya belum dapat karyawan saya sewakan sejak tahun 2023dan 2024,tapi harga sewanya cukup wajar plus pengganti bangunan baja ringan,”tutur BD di kantornya.
Hingga berita ini diturunkan status kepemilikan lahan tempat berjualan di depan BRI Tonggara masih simpang-siur. Ada yang menyebut aset PG Pangkah.begitu juga dari pihak PUPR mengaku semua area di bahu jalan Bugares Balamoa milik Pemda begitu juga yang dekat dampar dari pertigaan Bugares menuju Kedungbanteng.(Nurdibyo)
Komentar