Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Jakarta – 17 Desember 2024. Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dalam rangka memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang telah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi informatif. Komisi Informasi Pusat sebelumnya telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kepada 363 Badan Publik dari seluruh kategori. Terdapat tujuh kategori Badan Publik, antara lain Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan K/L, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi dan partai politik. Donny mangatakan agar penghargaan ini dijadikan sebagai pengingat untuk terus mempertahankan standar layanan informasi kepada masyarakat.

Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi kepada BP yang masuk kualifikasi terbaik ”Informatif” yang meningkat dari sebelumnya 139 BP Informatif pada 2023 menjadi 162 BP Informatif. Donny menyampaikan apresiasi kepada BP yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi semoga BP Informatif menjadi pemicu BP lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ketua KI Pusat Periode 2022 – 2026 tersebut menjabarkan BP yang dinilai :”kurang” dan ”tidak informatif” didominasi oleh Perguruan Tinggi Negeri sebanyak 102 PTN (68 persen), 22 Badan Usaha Milik Negara (33 persen), 20 Lembaga Non Struktural (.66 persen), dan 7 Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian (17 persen), lalu 6 Pemerintah Provinsi dan 3 Partai Politik masing-masing mencatatkan 17 persen dan 33 persen.

Selain itu terdapat pula Badan Publik yang masuk kualifikasi ”Informatif” sebanyak 162 yang terdiri dari 35 Perguruan Tinggi Negeri (23 persen), 36 Badan Usaha Milik Negara (55 persen), 8 Lembaga Non Struktural (26 persen), dan 26 Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian (63 persen), lalu 22 Pemerintah Provinsi dan 4 Partai Politik masing-masing mencatatkan 64 persen dan 44 persen. Mengingat masih tingginya BP PTN yang ’kurang” dan ”tidak Informatif” maka menurutnya khusus kepada kementerian yang membawahi PTN dan BUMN, seperti Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dan Kementerian BUMN untuk mengingatkan para Rektor dan Direktur Utama BUMN untuk secara serius melaksanakan Keterbukaan Informasi.

Turut hadir dalam acara ini segenap para pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi dan partai politik yang menerima penghargaan serta para undangan.

Red Irwan



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar