Kab Bandung, MPN.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa dalam pengelolaan lembaga pendidikan pesantren ini sudah ada Perda (Peraturan Daerah) tentang Pesantren.
Hal ini disampaikan Bupati Dadang Supriatna saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Tahun 2024 di Hotel Sutan Raja Soreang, Kamis 19 Desember 2024.
Musda ini digelar dengan tema “Penguatan organisasi menuju penguatan eksistensi pondok pesantren guna menopang Kabupaten Bandung Lebih Bedas”.
Bupati Bedas menyatakan siap mensupport pesantren di Kabupaten Bandung. “Cuman Surat Edaran Menteri Agamanya cabut. Karena ada Surat Edaran dari Menteri Agama, bahwa APBD tidak boleh membantu pesantren,” katanya.
Karena sekarang ini Perda tentang Pesantren sudah ada, lanjut Dadang, apabila Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung masih bingung, ia mengajaknya untuk bersilaturahmi atau mendatangi Menteri Agama.
Menurut Bupati, untuk diskusi dengan Menteri Agama. Perda tentang Pesantren sudah ada, Undang-Undang Pesantren sudah ada, ayo mau bagaimana pembagiannya. APBN mau berapa dan klasternya seperti apa? APBD Provinsi seperti apa? APBD Kabupaten seperti apa?.
“Ayo kita sama-sama untuk bersilaturahmi ke Kementerian Agama, untuk membereskan aturan ini. Saya jadi Bupati ingin bermanfaat bagi umat,” tutur Bupati dari politisi PKB ini.
Bupati ingin ada kejelasan dulu aturan atau regulasinya. Anggaran dari APBN apakah berbasis siswa? Atau jumlah santri dan luas area atau banyaknya ruangan pondok?.
“Ini harus jelas. Karena kami pun memberikan program itu. Dana abadi untuk pesantren itu betul. Sudah siap. Dibuktikan dengan Perda tentang Pesantren,” jelasnya.
Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, turut memberikan apresiasi terhadap pesantren yang memiliki koperasi berbasis produktif. Pesantren itu memiliki lahan pertanian dan punya anggota petani.
“Hasil pertaniannya langsung diambil oleh koperasi sebagai obtaker, kemudian dijual oleh koperasi,” katanya.
Apa yang dilakukan koperasi berbasis produktif itu, imbuh Kang DS, sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto. Karena 25 Januari 2025 program makanan bergizi sudah mulai dijalankan.
“Dihitung oleh saya, hampir Rp 2 triliun setahun. Jumlah siswa SD dan SMP 583.000 siswa, ditambah Madrasah Ibtidaiyah, dan Tsanawiyah mencapai 300.000 orang. Ditambah para santri dan jumlahnya sekitar 1 juta siswa. Biayanya Rp 10.000 per orang, jadi sehari Rp 10 miliar dikali 5 hari, berarti Ro 50 miliar. Kalau satu bulan sebesar Rp 200 miliar. Kalau satu tahun mencapai Rp 2,4 triliun,” jelasnya.
Ia mengatakan jika 40 persen saja dikelola, yaitu mencapai Rp 800 miliar, sehingga diharapkan pesantren bisa menangkap peluang usaha tersebut.
“Di pesantren bisa membuat peternakan ayam petelor, ayam potong, budidaya ikan. Jika pesantren bisa menangkap peluang itu, pesantren tidak akan bingung mencari uang. Insya Allah biaya pendidikan di pesantren bakal gratis, karena uang bisa berputar di daerah,” jelasnya.
Menurutnya, peluang usaha itu bisa dimanfaatkan oleh pesantren, apalagi jika pesantren memiliki lahan untuk membuka usaha tersebut. Di antaranya untuk mengurus ternak ayam potong dan hasilnya untuk menghidupi pesantren.
Kang DS mengucapkan selamat melaksanakan Musda Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung. Ia berharap pemimpin yang terpilih amanah, dan sama-sama bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kami siap untuk bekerjasama. Insya Allah saya akan lebih fokus dan siap bersama-sama untuk membangun Kabupaten Bandung dalam rangka pembentukan akhlak dan karakter,” katanya.
**
Komentar