. Tegal Media Patriot Nasional,23Desember 2024, Pemkab Tegal melalui Kepala dinas LH bapak Muhtamadi dalam sambutannya,menerima dengan baik bantuan dari ibu VIda dirjen pengurangan sampah yang telah menyerahkan bantuan berupa sarana fasilitas bank sampah induk.
Lewat sambutan kepala dinas LH kabupaten tegal.menyampaikan adanya tantangan terhadap isue sampah yang dipandang serius dan meningkatnya jumlah sampah diera kemajuan jaman serta kekurangan sadaran masyarakat dalam penanganan sampah serta sudah tidak layaknya penampungan sampah di Penujah.oleh karena itu sampah dari desa membutuhkan pengelolaan kumpul angkut buang.
Pemkab Tegal bersama desa dan dunia usaha terus melakukan upaya keras menanggulangi pengurangan sampah.upaya kita terus meningkatkan pengelolaan sampah di uktikan dengan diskusi LH dengan seluruh kalangan keagamaan dan semua lini dalam bentuk peraturan bupati dalam penanggulangan sampah.jadi sampah ikan cuma tanggungjawab DinasLH tapi semua desa kecamatan dan dinas lainnya berupa program merdeka sampah ada 47desadan pembanguna GR500 juta perdesa. Itu bukti program merdeka sampah terus berkembang.sekarang ke erhasilan edukasi tidak dari desa dikirim ke penujah tapi ada upaya lain berupa upaya pengurangan sampah sampai memperoleh arah yang jelas’ujar kepala dinas.
Kepala dinas LH Mochtar Mawardi. Dalam sambutannya menyambut hadirnya ibu dirjen pengurangansampah dalam acara Serah Terima Operasional Fasilitas BankSampah. “Ini merupakan karunia Tuhan.diujung masa bakti saya habis memperoleh kepercayaan dalam menerima sarana operasional ini.
Sementara itu dalam sambutannya asisten dua Pemkab Tegal Joko
Menurut pak Joko masalah sampah bukan hal reh temeh tapi merupakan masalah kita bersama.
Dihadapan tamu tamu penting dari kementrian,Dan dari seluruh komponen bapak Asda 2Mewakili PJ Bupati Tegal. Atas nama bupati Tegal mengucapkan Terimakasih.dukungan fasilitas yang diberikan kementrian KLHK ini bukti bahwa kabupaten Tegal mendapat apresiasi penting dari kementrian LHK adanya sinergitas ini menurut undang undang termaktub pemerintah pusat dan kabupaten memiliki tanggungjawab penting dalam upaya mengeluarkan regulasi tentang pengelolaan sampah.
Program desa merdeka sampah serta memfasilitasi alat alat penanggulangan sampah.
Judul Kadis LH Kabupaten Tegal Terima Fasilitas Bank Sampah Induk”. (Nur Dibyo)