30 Warga Binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu Terima Remisi Natal 2024

30 Warga Binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu Terima Remisi Natal 2024

Sebanyak 30 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu yang beragama Nasrani menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2024 pada Rabu (25/12). Dari total penerima, 29 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, sementara 1 orang lainnya memperoleh RK II yang langsung memberikan kebebasan.

Penyerahan remisi dilakukan secara serentak melalui Zoom virtual, dengan pusat kegiatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat. Acara utama dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian Hukum dan HAM. Selain menyerahkan remisi, rombongan juga melakukan peninjauan fasilitas dan sarana di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.

Sementara itu, di Rutan Kelas I Pondok Bambu, acara penyerahan remisi juga diikuti oleh 30 warga binaan yang menerima remisi bersama para pejabat struktural. Kegiatan ini berlangsung lancar, aman, dan tertib.

Pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memenuhi hak-hak warga binaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini sekaligus mendukung proses pembinaan narapidana agar mampu menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

Red Irwan



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar