Siska Siti Hajar Pasien Peninatologi Level II RSUD Palabuhanratu Butuh Penanganan Segera Di Rumah Sakit Tipe A

SUKABUMI,MPI- Berdasarkan hasil diagnosa RDS + multiple kongenital ruang Peninatologi RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Pasien yang tanggal masuk 10 Desember 2024.
Sampai saat ini belum mendapatkan rujukan dari pihak RSUD Palabuhanratu,padahal pasien tersebut memerlukan penanganan serius lanjutan di Rumah Sakit Tipe A.

Hal ini disampaikan orang tua pasien , Jajang (33), warga Kampung Cikeong Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Putri kami masuk ruang anak di RSUD Palabuhanratu,sejak 10 Desember 2024.
Sampai hari Senin, 30 Desember 2024 (20 hari-red), belum juga mendapatkan rujukan dari RSUD Palabuhanratu ke Rumah Sakit Tipe A.
Kondisi putri kami sangat mengkhawatirkan ,
karena di tempatkan pada alat Incubator dan kondisinya belum ada perkembangan membaik .
“Berdasarkan informasi dari pihak RSUD Palabuhanratu,harus di rujuk ke Rumah Sakit Tipe A,” ungkapnya.
Namun sampai saat ini rujukan belum juga didapat.
Kami berharap segera mendapatkan rujukan dan mendapatkan tempat atau segera diterima di Rumah Sakit Tipe A,imbuh Ibu Bayi, Siti Nurbayani (37).

Manajemen BLUD RSUD Palabuhanratu,melalui Humas, Billy Agustina, membenarkan bahwa Pasien tersebut dalam penanganan Ruang Peninatologi RSUD Palabuhanratu.
Lebih lanjut dijelaskan, Pasien dimaksud harus di rujuk ke Rumah Sakit Tipe A yang mempunyai pasilitas NICU (Neonatal Intensive Care Unit)
Atau bagian husus di Rumah Sakit yang menyediakan perawatan Intensive untuk bayi baru lahir yang membutuhkan perhatian medis khusus.

“Kami pihak RSUD Palabuhanratu,sudah mencoba merujuk kepada semua Rumah Sakit Tipe A, namun sampai saat ini belum ada pihak yang merespon.
Dengan jawaban belum ada ruang kosong,” jelasnya.

Menyikapi persoalan yang terjadi,Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Damar Keadilan Rakyat (LBH-DKR) Korwil I Kabupaten Sukabumi, Nurul Widaningsih,mengaku perihatin atas sulitnya Pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Tipe A,pada hal kondisi pasien sangat memerlukan sekali penanganan yang lebih intensif di Rumah Sakit Tipe A yang memiliki pasilitas NICU.
“Kami mengaku perihatin atas kejadian ini, menyangkut “Nyawa” dan Hak Dasar Manusia yang harus mendapatkan perhatian serius dari pihak Lembaga Pelayanan Publik yang menangani pasien tersebut,” sesalnya.

Kami minta pihak terkait segera mengambil langkah cepat, untuk menyelematkan pasien yang sangat memerlukan hak perawatan sebagai mana di atur dalam Perundang -Undangan berlaku,imbuhnya.

Reporter:Nana Supriatna
Kepala:Biro Sopandi
Editor :Hamdanil Asykar



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar