.
Kuala Kapuas, mediapatriot.co.id.
Sejak terpilih sebagai kepala desa difinitif dalam Pilkades serentak tahun 2022 Hendi Irawan, selaku Kades Basuta Raya Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Terus melakukan pembenahan dalam melaksanakan roda organisasi pemerintahan desa,
serta melakukan strukturisasi internal guna untuk menyinkronkan terhadap semua kebijakan yang menyangkut kemajuan desa.
Sinkronisasi yang dilaksanakan tentu mengacu pada UU No 6 tahun 2014 tentang desa.
Selama kurun waktu 2 tahun menjabat, banyak
perubahan terlihat dari pembangunan bidang infrastruktur, termasuk sarana dan prasarana desa.
Kegigihan sang kades kini sudah terlihat nyata.
Begitu juga disektor lainnya, pembangunan yang sudah rampung bidang infrastruktur, seperti,
Kantor Desa, jalan poros, balai desa, dan beberapa prasarana kantor penunjang lainnya.
Namun dalam kondisi inipun, pihak pemdes selalu berupaya melakukan terobosan kearah itu.
dan membuat program desanya untuk lebih maju,
Hal tsb guna mengejar ketertinggalan pembangunan, baik bersifat fisik maupun non fisik.
WAKAFKAN TANAH UNTUK KEMASLAHATAN MASJID DAN WARGA.
Dipenghujung tahun 2024,.
Kades Hendi Irawan,
Dihadapan tokoh masyarakat, disaksikan warganya.
Menyampaikan hasrat pribadinya yang tulus
Selasa per 31 Desember 2024, telah menyerahkan sebidang tanah dengan luas 5.000 M2,
Tanah tsb dihibahkan untuk keperluan
rumah ibadah kaum muslimin, Masjid Babussalam Desa Basuta Raya.
Sebagai seorang ummat dan sebagai pejabat Desa, beliau juga selalu memperhatikan betapa pentingnya eksistensi pembangunan mental dan rohani guna untuk menciptakan suasana kondusif bagi warganya terutama yang beragama Islam.
Dan terlepas dari nilai yang diwajibkan dalam keagamaan, sebagai pejabat pemdes, beliau juga menyadari bahwa rumah ibadah adalah tumpuan ummat dalam menjalankan aktivitas keagamaan yang seyogyanya harus mendapat dorongan, dukungan baik moril maupun material, hal tsb untuk kemajuan syiar keagamaan.
Sehubungan hal tsb denggan hati yang tulus, secara pribadi beliau selaku wakif dengan hati yang ikhlas
telah mewakafkan.
Sebidang tanah dengan luas Lebih/kurang 0,5 Ha.
Status tanah milik pribadi ini dimaksudkan untuk kemaslahatan ummat Islam khususnya, dan warga desa Basuta Raya pada umumnya.
Dalam penyerahan yang disampaikan dihadapan ta’mir/pengurus masjid Babussalam dan disaksikan masyarakat setempat.
Pak Hendi Irawan berharap, tanah yang di wakafkan ini, mudah mudahan bisa bermanfaat, khususnya bagi jamaah dan masjid Babussalam, dan membawa berkah untuk warga desa Basuta Raya.
“Dan semoga para pengurus masjid tetap istiqamah dalam mengemban kewajiban mensyiarkan agama Islam terlebih lagi pembangunan moral menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditawar, “tutur kades. Selasa (31/12/2024).
Sementara itu dari pihak ta’mir masjid, yang secara langsung diwakili bapak Mulyono selaku ta’mir masjid Babussalam,
dengan adanya tanah yang diwakafkan ini, pihaknya berharap mudah mudahan tanah wakaf ini bisa bermanfaat dan membantu segala apa yang menjadi kepentingan masjid Babussalam itu sendiri, “Ucapnya saat itu. Selasa (31/12/2024).
Informasi yang didapat awak media, bahwa keberadaan tanah yang diwakafkan ini merupakan tanah pribadi keluarga Kades Hendi Irawan sendiri,
berlokasi di lingkungan warga RT 001 Desa Basuta Raya.
Ketulusan sang kades ini tidak terlepas atas pemikiran yang bijak terhadap kepentingan umum terutama dibidang keagamaan,
Karena pembangunan mental dan spiritual adalah hal krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM). Pemikiran yang relevan ini merupakan gagasan punya prospek bagi regenerasi penerus, terhadap pengembangan dan syiar keagamaan.
Sebuah rumah ibadah adalah ‘wadah’ menempa dan menggodok keimanan seseorang, pada akhirnya menciptakan insan yang agamis, handal, berakhlak mulia, dan berkualitas,
diharapkan mampu membawa kebaikan, bagi semua golongan, terlebih lagi, Bangsa dan Agama, serta kepentingan masyarakat, Dmk (Ahza)
Komentar