SUKABUMI,MPI-Sidang sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi hari ini tanggal 8 Januari 2025 telah selesai digelar, sidang dimulai pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 15.30 WIB, sidang dilaksanakan secara panel oleh majelis hakim panel 1 yang dipimpin langsung oleh Suhartoyo ,Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang hari ini, majelis memeriksa 9 perkara sengketa Pilkada secara panel.
Pada sidang pemeriksaan pendahuluan kali ini, Kuasa Hukum H. Iyos Somantri-Zainul ,di wakili oleh Saleh Hidayat,SH dan Fery Gustaman.
Penyampaian permohonan disampaikan oleh Saleh Hidayat,SH.
Dalam pemaparannya Saleh Hidayat, langsung menyampaikan pokok permohonan saja, yakni terkait dalil dan argumentasi Hukum tentang dugaan adanya Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) diduga dilakukan oleh pihak terkait (pasangan No 2 Asep Japar- Andreas) di kurang lebih 469 TPS yang tersebar di 27 Kecamatan, dimana ada selisih suara yang sangat besar sekitar 73.726 suara.
Selisih tersebut yakni suara No Urut 2 sekitar 102.934 suara dan suara No 1 sekitar, 28.818 suara.
Sehingga hasil suara di 469 TPS tersebut mempengaruhi hasil suara akhir dari jumlah 4.318 TPS, yakni dengan selisih 65.872 suara.
Apabila suara di 469 TPS(Tempat Pemungutan Suara) tersebut ditunda sementara atau dibatalkan atau didiskualifikasi atau dinyatakan tidak sah.
Maka hasil akhir suara No 1 Pasangan Calon (Paslon) H.Iyos Somantri -Zainul S jadi berbalik unggul dengan selisih suara 8.244 suara,
yakni suara No 1 jadi 470.172 hasil pengurangan dari suara akhir 498.990 dikurangi 28.818 (Suara di 469 TPS).
Sementara suara No .2 jadi 461.928 hasil pengurangan dari suara akhir 564.862 dikurangi 102.934 (suara di 469 TPS).
“Berdasarkan hal tersebut kami memohon kepada majelis MK panel 1 untuk memutus Mendiskualifikasi suara atau menyatakan tidak sah suara di 469 TPS yang diduga terjadi TSM, sehingga hasil akhir suara Pilkada Bupati Kabupaten Sukabumi jadi berbalik unggul Pasangan Calon No.1 H.Iyos Somantri- Zainul.S”,jelas Saleh Hidayat,SH,Optimis.
Reporter:Nana Supriatna
Kepala: Biro Sopandi
Editor :Hamdanil Asykar
Komentar