Oknum Satreskrim Polres Bekasi Lakukan Aksi Arogan Terhadap Warga Taman Beverly Lippo Cikarang

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Lakukan Aksi Arogan Terhadap Warga Taman Beverly Lippo Cikarang

Bekasi – Aksi arogan kembali diperlihatkan oleh oknum polisi dari Satreskrim Polres Metro Bekasi. Kejadian ini menimpa RL (43), warga Palem Utama Raya No. 7, Taman Beverly, Lippo Cikarang, Bekasi, yang mengaku rumahnya didobrak secara paksa tanpa disertai surat tugas maupun klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi.

Menurut RL, insiden tersebut terjadi pada Jumat malam, 17 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa beberapa oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama pemilik lama rumah datang secara tiba-tiba ketika rumahnya dalam keadaan kosong. Mereka diduga mendobrak pintu rumah hingga mengalami kerusakan parah.

“Itu rumah milik saya yang sah dan sudah bersertifikat. Namun, oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama pemilik lama bertindak arogan tanpa surat tugas atau klarifikasi dari BPN. Mereka mendobrak rumah saya hingga pintunya rusak. Masalahnya juga tidak jelas,” ujar RL.

RL menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian.

Kritik dari Kuasa Hukum

Frank Hutapea, pengacara dari Law Firm Hotman Paris & Partners, mengkritik keras tindakan oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi. Menurutnya, penyidik seharusnya terlebih dahulu memeriksa bukti kepemilikan dan memanggil saksi dari BPN sebelum mengambil langkah hukum.

“Penyidik seharusnya mengecek bukti kepemilikan dulu dan memanggil saksi BPN. Pemilik rumah sudah menunjukkan bukti sertifikat kepemilikannya. Jika ada yang keberatan, seharusnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN). Pidana tidak dapat membatalkan kepemilikan,” jelas Frank Hutapea, putra dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.

Frank menilai tindakan ini sangat memalukan bagi institusi Polri yang sedang berada di bawah sorotan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satreskrim Polres Metro Bekasi terkait insiden ini. Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar