SUKABUMI,MPI-
Pemerintah Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal.
Diskusi terkait hal tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi pada Kamis, 23 Januari 2025.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan agama, tetapi juga menjadi standar global yang diterapkan oleh banyak pihak di seluruh dunia. .
“Sertifikasi halal memberikan kenyamanan, keamanan, serta meningkatkan daya saing produk, baik di pasar domestik maupun internasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, program sertifikasi halal yang diwajibkan pemerintah bertujuan melindungi konsumen, meningkatkan kualitas produk, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui nilai tambah bagi pelaku usaha.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi dalam mendukung sertifikasi halal. Ia menyebutkan bahwa dari 11 ribu UMKM binaan di Sukabumi, sebanyak 2.000 di antaranya telah memiliki sertifikasi halal.
“Kami akan terus mendorong percepatan sertifikasi halal di tahun 2025 agar semakin banyak UMKM mendapatkan manfaatnya,” kata Ade.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJPH menyerahkan sertifikat halal kepada empat perwakilan penerima dan memberikan plakat penghargaan kepada Sekda Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya.
Reporter:Nana Supriatna
Kepala Biro: Sopandi
Editor :Hamdanil Asykar
Komentar