KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan Asep Japar – Andreas Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi

SUKABUMI,MPI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Asep Japar dan Andreas, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Penetapan dilaksanakan dalam pleno KPU di Hotel Augusta, Cikukulu , Kamis(6/2/2025).

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, memimpin rapat pleno yang dihadiri jajaran Forkopimda,DPRD,KPU Provinsi Jawa Barat,Bawaslu,Partai Pengusung,serta para undangan lainnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat,Adi Saputro menyebutkan.
Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah dari empat Kabupaten/Kota yang menetapkan hasil Pilkada 2024, berdasarkan hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan Nomor 2, Asep Japar dan Andreas, resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030.

Reporter:Nana Supriatna
Kepala Biro:Sopandi
Editor :Hamdanil Asykar



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar