Diduga Nyambi Jadi Calo, Oknum TKK Kecamatan Mustikajaya 6 Bulan Urus Berkas KTP dan KK Belum Kelar

Kota Bekasi, MPN

Selama beberapa hari ini, warga Kecamatan Bekasi Timur berinisial Mu mendatangi Kantor Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Kedatangannya ini ternyata ingin menemui salah seorang oknum pegawai TKK berinisial Ir.

Saat diajak berbincang baru baru ini, Mu yang merupakan mantan petugas kebersihan yang diperbantukan di Kantor Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, ini mengungkapkan kekecewaannya. Hal ini terkait proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dikerjakan oleh Ir belum kelar juga meski sudah berjalan lebih dari 6 bulan.

Mu kemudian menceritakan kronologi dari permasalahan ini. Dia menyatakan isterinya yang baru pindah dari wilayah DKI Jakarta berniat membuat identitas kependudukan berupa KK dan KTP dengan domisili di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Ya karena saya kenal dengan Ir yang sering mengurus KTP dan KK milik warga, akhirnya saya minta tolong kepada dia untuk memproses berkas permohonan pembuatan KK dan KTP isteri saya. Setelah berkas diterima, Ir lalu meminta sejumlah uang kepada isteri saya, dan isteri saya menyerahkan uang sebesar Rp 650 ribu sesuai permintaan Ir,” papar Mu.

Setelah lima bulan berjalan, kata Mu, ternyata KTP dan KK yang dimaksud belum juga jadi. “Saya lalu menanyakan ke Ir, tapi Ir cuma jawab tunggu aja nanti dikabari,” kata Mu.

Kini sudah enam bulan berjalan, Mu mengatakan isterinya sudah habis kesabaran, kemudian menuntut agar Ir mengembalikan berkas dan uang yang diberikan oleh isterinya. “Ya jelas isteri saya ngomel-ngomel dan minta berkas dengan uangnya dikembakikan, lalu saya sampaikan kepada Ir,” papar Mu.

“Sampai sekarang berkas dan uangnya belum dikembalikan. Minggu kemarin saya sempat ketemu dengan Ir dan berjanji besok atau lusa dia kembalikan, tapi gak ada buktinya. Bahkan saat ini saya sulit ketemu dia,” ungkap Mu.

Saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini, Sekretaris Camat Mustikajaya, Hasan S, mengaku Ir merupakan TKK di Kantor Kecamatan Mustikajaya. “Iya dia TKK 2, Bang,” katanya.

Hasan juga mengaku sudah mendengar kabar ini. Hasan kemudian berjanji akan memanggil yang bersangkutan secepatnya.

Terpisah, melalui pesan singkatnya, Ir menyatakan siap mengembalikan uang yang diterimanya sekaligus berkas permohonan KTP dan KK kepada Mu atau isterinya. “Kami bertiga sepakat untuk cabut berkas dan akan saya kembalikan uang yang saya terima,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan