6 Bulan Urusan Pembuatan KK dan KTP Belum Kelar, Sekcam Mustikajaya Panggil Oknum TKK

Kota Bekasi, MPN

Sekretaris Camat Mustikajaya, Hasan S, akhirnya memanggil oknum TKK berinisial Ir, Selasa (18/2) pagi. Hal ini terkait adanya keluhan warga Kecamatan Bekasi Timur berinisial Mu yang ingin membuat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pindahan dari DKI Jakarta namun selama 6 bulan menunggu tak kunjung kelar.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan, yakni Ir, untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Dia mengakui kesalahannya,” ujar Hasan melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, Hasan menambahkan, Ir bersedia mengembalikan berkas permohonan KTP dan KK beserta uang yang sudah diterimanya dari isteri Mu. “Pernyataan ini dia sampaikan melalui surat perjanjian bermaterai,” tegasnya.

Selain itu, Hasan menyebut pihaknya akan memberikan pembinaan kepada Ir agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. “Kami pasti memberikan pembinaan kepada Ir agar lebih baik memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar