Jemput Sabu Dari Tanjung Balai, Tim Gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Lumpuhkan AYR

Labuhanbatu – Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP melalui Kasdim Mayor Inf S.H. Tanjung memimpin konferensi pers terkait penangkapan terhadap seorang pria terduga pelaku kurir Narkoba inisial AYR (47) warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan barang bukti diduga Sabu-Sabu seberat 2 ons lebih, dan pil ekstasi sebanyak 60 butir, di jalan WR Supratman Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (4/3/2025) sekira pukul 18.16 Wib.

Konferensi pers tersebut, dilaksanakan bertempat di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, didampingi KBO dan Kanit Idik II Satnarkoba Polres Labuhanbatu, serta Pasi Intel Kodim, dan Komandan Unit Intel Kodim 0209/LB, pada Selasa malam (4/3/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Dalam konferensi persnya, Kasdim Mayor Inf S.H. Tanjung menyampaikan bahwa penangkapan yang dilakukan ini, berawal adanya informasi dari masyarakat, ada yang diduga satu orang pria membawa narkoba dari wilayah Tanjung Balai yang akan melintas didaerah Rantauprapat menuju kearah Paluta.

“Informasi tersebut, didalami oleh pihak satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, kemudian berkoordinasi dengan unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, selanjutnya setelah berkoordinasi dilaksanakan pencegatan dan penangkapan di Simpang Kompi, dan berhasil diamankan satu orang pelaku berserta beberapa barang bukti, diantaranya jenis sabu-sabu seberat 202 gram, uang sejumlah Rp.130 ribu, dan diduga ekstasi sebanyak 60 butir.”

“Keberhasilan penangkapan terhadap terduga kurir Narkoba ini, kolaborasi antara TNI dan Polri, dalam hal ini tim unit Intel Kodim 0209/LB dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Terhadap pelaku ini sudah dilimpahkan ke pihak Polres Labuhanbatu berserta barang bukti yang diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Kasdim.

Diketahui barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga kurir Narkoba tersebut, berupa 2 bungkus plastik klip besar berisi diduga Sabu-Sabu seberat 202,43 gram, 1 bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu seberat 7,64 gram, 60 butir pil ekstasi berwarna coklat, 3 buah Handphone Android, 1 buah timbangan elektrik, uang tunai sejumlah Rp.130 ribu, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BK 3668 VBK.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasdim 0209/LB Mayor Inf S.H Tanjung, KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Iptu Ropensus Manik, Pasi Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Aswin, Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Risnal Situngkir, Komandan Unit Intel Kodim Lettu Mahyuddin Siregar, S.H., dan Insan Pers. (Pendim0209)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar