Palangka Raya – PT. MPN
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Shalahuddin, ST., MT., tengah menjadi perhatian publik. Selain memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 5,4 miliar, ia juga dikaitkan dengan proyek pengaspalan ulang Jalan Ahmad Yani di Kota Palangka Raya yang menuai sorotan.
Shalahuddin pernah menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur pada 2024. Pengukuhannya dilakukan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, atas nama Presiden RI Joko Widodo, pada 25 September 2024 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Berdasarkan data resmi LHKPN, total kekayaannya tercatat Rp 5.437.877.074, dengan rincian:
Tanah dan Bangunan: Rp 4,4 miliar
Barito Utara (549 m²/450 m²): Rp 1,1 miliar
Barito Utara (849 m²/200 m²): Rp 1,4 miliar
Banjarbaru (400 m²/189 m²): Rp 1,9 miliar
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 90 juta
Mobil Honda BR-V Tahun 2013: Rp 90 juta
Harta Bergerak Lainnya: Rp 551 juta
Kas dan Setara Kas: Rp 396,8 juta
Nama Shalahuddin menjadi sorotan dalam proyek pengaspalan ulang Jalan Ahmad Yani di Palangka Raya. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi proyek ini, mengingat kondisi jalan yang dinilai masih layak dan tidak mengalami kerusakan signifikan.
Diketahui, proyek ini merupakan bagian dari program pemeliharaan jalan yang dikelola Dinas PUPR Kalteng dengan alokasi anggaran lebih dari Rp 29 miliar. Proyek tersebut juga mencakup enam ruas jalan lainnya di Kota Palangka Raya.
Hingga berita ini diturunkan, H. Shalahuddin belum memberikan pernyataan resmi terkait proyek ini, termasuk mengenai ketidaksinkronan kebijakan antara dinasnya dan pemerintah provinsi.
Ketidakharmonisan informasi terkait proyek ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Publik mendesak adanya koordinasi lebih baik antara pemerintah daerah dan dinas terkait agar kebijakan pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Polemik ini menjadi refleksi penting dalam pengelolaan anggaran infrastruktur, terutama untuk memastikan bahwa setiap proyek memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. (A.R)