Morowali Utara, Mediapatriot.co.id – PT SPN menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025 – 2026 pada hari Jumat, 14 Maret 2025 yang bertempat di ruang rapat Kantor Direksi PT SPN.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan kesepakatan yang dihasilkan dari proses perundingan oleh dan antara perusahaan dengan karyawan (dalam hal ini diwakili oleh Serikat Pekerja) yang berisikan syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak yang menjadi komitmen bersama-sama untuk melaksanakannya.

Acara ini dihadiri oleh Andi Arwan AP Direktur PT SPN, Kadisnakertrans Kabupaten Morowali Utara, Kartiyanis Lakawa., ST, Manager Keuangan & Sekper Purwono Toto Widarto, Kasubag SDM Guntur Tadene, Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) Jan Markos Kaope beserta Pengurus Harian yang diawali dengan sambutan Direktur, dilanjutkan oleh Kadisnaker Kabupaten Morowali Utara dan Ketua SP-BUN PT SPN.
Dalam sambutan singkatnya, Direktur PT SPN, Andi Arwan AP sangat berterima kasih atas kerjasama semua pihak sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik.
“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk membuat suatu konsep yang menurut kita ini adalah yang terbaik dengan kondisi perusahaan saat ini, mari kita jalani, sehingga PKB menjadi tuntunan kita bersama untuk kesejahteraan pekerja yang lebih baik” ungkap Direktur PT SPN.
Hal ini juga didukung oleh pernyataan Ketua Serikat Pekerja Perkebunan PT SPN (SP-BUN) Jan Markos Kaope yang menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh Pengurus dan manajemen yang telah mendukung serta menerima perubahan – perubahan demi kesejahteraan semua karyawan yang nantinya menjadi dasar dalam memberikan keputusan yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan.
Kepala Disnakertrans Morowali Utara Kartiyanis Lakawa ST, sangat mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh PT SPN, iya berharap agar kegiatan seperti ini tetap terjalin sehingga kesejahteraan semua karyawan bisa terlaksana.
Memasuki acara inti yakni penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025 – 2026 yang dilakukan oleh Direktur PT Sinergi Perkebunan Nusantara dan Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) yang disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Morowali Utara dan pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN). Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Komentar