Serap Aspirasi, Sarwin Edi Saputra Kawal Usulan Kenaikan Kompensasi Sampah untuk Masyarakat Kelurahan Bantargebang

Kota Bekasi, MPN

Ketua Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi menggelar rangkaian kegiatan reses dengan menemui seluruh konstituen yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bantargebang, Rawalumbu dan Mustikajaya. Salah satunya digelar di lingkungan RW 09 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Jumat (25/4) malam.

Seperti biasanya, kegiatan reses ini dimanfaatkan oleh konstituen yang hadir untuk menyalurkan usulan atau aspirasi yang dibutuhkan masyarakat. Selain kebutuhan pembangunan infrastuktur, ada beberapa usulan yang disuarakan masyarakat, diantaranya kenaikan bantuan langsung tunai (BLT) Kompensasi Sampah TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu terdapat usulan pembangunan gedung serbaguna, sarana olahraga, stadion mini, dan folder air untuk mencegah banjir. Beragam usulan ini langsung mendapat respon dari Sarwin Edi Saputra yang menyatakan siap mengawal kebutuhan masyarakat agar dapat terealisasi secepatnya.

“Banyak pekerjaan yang menjadi PR bagi saya, dan ini akan saya selesaikan secara bertahap. Termasuk melalui anggaran APBD Perubahan agar bisa terserap maksimal untuk pembangunan di wilayah Kelurahan Bantargebang yang menjadi skala prioritas,” papar Sarwin Edi Saputra.

Terkait usulan kenaikan BLT Kompensasi Sampah, Sarwin menyatakan siap mengawal usulan masyarakat Kelurahan Bantargebang ini. “Masyarakat Kelurahan Bantargebang mengusulkan kenaikan BLT dari Rp 450.000 menjadi Rp 900.000 per triwulan atau tiga bulan sekali,” katanya.

Sarwin menilai dana kompensasi yang diterima masyarakat tidak sebanding dengan dampak psikologis dan kesehatan yang dirasakan masyarakat terkait keberadaan TPST Bantargebang. “Jelas tidak sebanding uang kompensasi yang diterima masyarakat saat ini, kalau dibilang hanya cukup untuk membeli sabun mandi, padahal dampak negatif yang dirasakan masyarakat Kelurahan Bantargebang juga besar terkait keberadaan TPST Bantargebang ini,” paparnya.

Sarwin juga mendesak Pemkot Bekasi melibatkan kalangan tokoh masyaralat di Kecamatan Bantargebang dalam merumuskan konttak perjanjian kerjasama pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi. “Selama ini masyarakat tidak mengetahui apa saja isi perjanjian kerjasamanya karena tidak pernah dilibatkan, masyarakat hanya jjadi penonton,” tegasnya.

Secara keseluruhan, Sarwin berharap masyarakat tidak bosan menyampaikan usulan atau aspirasi demi kemajuan wilayahnya masing-masing. “Kita kawal bareng-bareng sampai terealisasi sesuai harapan seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar