Ajang Latih Disiplin Pelajar, LPM Ciketingudik Giatkan Program PATBM Go to School

Kota Bekasi, MPN

Secara berkesinambungan, jajaran pengurus Lembaga Pemberdayawn Masyarakat (LPM) Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menggiatkan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Go to School. Program ini menyasar kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA sederajat.

Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah gerakan atau inisiatif masyarakat yang terkoordinasi untuk melindungi anak. PATBM bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak, serta membangun kesadaran masyarakat tentang hak anak.

PATBM fokus pada pencegahan kekerasan terhadap anak melalui sosialisasi, edukasi, dan perubahan perilaku, serta penanganan kasus kekerasan melalui pendampingan dan pemulihan. PATBM juga berperan dalam melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi melalui pemantauan kinerja aparat penegak hukum dan pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum.

Melalui program ini, LPM Ciketingudik bersama unsur Tiga Pilar dari Kantor Kelurahan Ciketingudik, petugas Bhabinkamtibmas dari Polsek Bantargebang, dan Babinsa TNI AD dari Koramil 05/Bantargebang mengunjungi sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat yang ada di wilayah Ciketingudik. Hadit beberapa narasumber yang kemudian memberikan penyuluhan dan pemaparan tentang dampak negatif dari kenakalan remaja yang melibatkan kaum pelajar.

Salah satu sekolah yang dikunjungi belum lama ini adalah SMP Negeri 31 Kota Bekasi yang berada di Perumahan Taman Rahayu Regensi, Kelurahan Ciketingudik. Sementara, para narasumber memberikan pemaparan tentang kedispilinan dan nilai etika kepada para pelajar sebagai benteng untuk menghindari kenakalan remaja.

Usai kegiatan, Ketua LPM Ciketingudik Salim Samsudin menjelaskan PATBM Go to School ini dilaksanakan secara berkesinambungan dengan sasaran kaum pelajar tingkat menengah. “Secara bergiliran, LPM Ciketingudik bersama unsur Tiga Pilar mengunjungi sekolah negeri atau swasta untuk memberikan penyuluhan kepada kalangan pelajar terkait sikap disiplin, moral serta sanksi perkara hukum yang bisa menjerat pelajar jika terlibat kasus kenakalan remaja,” katanya.

“Selain penyuluhan, kami juga memberikan motivasi kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang kelak menjadi garda terdepan dalam rangka berkontribusi memajukan wilayahnya masing-masing. Makanya motivasi ini kami berikan agar para pelajar memiliki kesadaran tinggi untuk menjauhkan diri mereka dari segala unsur kenakalan remaja yang pada akhirnya menjerumuskan mereka ke dalam perkara hukum. Ini bagian perlindungan yang kami berikan dengan menerapkan upaya pencegahan,” papar Salim.

Respon positif terkait program ini disampaikan Dhani Omnia Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMPN 31 Kota Bekasi. “Luar biasa, positif sekali, karena program ini merupakan perwujudan tanggungjawab masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak kita agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan negatif di masa remaja,” tegasnya.

Dhani kemudian berharap program PATBM ini juga melibatkan kalangan orangtua siswa. “Karena pengawasan terhadap anak tidak hanya tanggungjawab para guru, tapi juga menjadi tanggungjawab orangtua dan seluruh komponen maayarakat ketika anak-anak kita berasa di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar