Polres Sumedang Diminta Jangan Tebang Pilih, Tangani Kasus Mafia Tanah di Desa Cibubuan.


Sumedang, Media Patriot – Polres Sumedang Polda Jawa Barat diminta jangan Tebang Pilih dan dituntut Profesional dalam menangani Kasus Dugaan Manipulasi dan Rekayasa Data sehingga terindikasi telah terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Proses Pembebasan Lahan Bendungan Cipanas di Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang.

Sebagaimana diketahui Proses Ganti Untung Pembebasan Lahan untuk Bendungan Cipanas sedang berjalan, salah satu Desa yang telah tuntas proses Ganti Untung Pembayaran Lahannya adalah Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang. Namun baru beberapa hari setelah Proses Pembayaran Lahan terendus adanya dugaan permainan para Makelar Tanah yang diduga telah terjadi Praktek Manipulasi/rekayasa Data dan terindikasi telah terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dan menurut beberapa sumber yang berhasil dihimpun awak media saat ini Polres Sumedang melalui Satuan unit Tipidkor telah memanggil Panitia Desa diantaranya Sekretaris Desa Cibubuan Agus Taryana, dan Cecep Panji Mustafa alias Olot Dawi untuk dipintai Keterangan terkait Permasalahan tersebut

Pemanggilan Kedua orang tersebut diharapkan dapat menjadi gerbang membongkar Praktik para Makekar dan Mafia Tanah yang bermain dalam Proses Ganti Untung di Desa Cibubuan, serta menyeret para Aktor Intelektual serta Dalang dibalik Kasus tersebut. Karena diduga telah terjadi kongkalikong serta permufakatan Jahat yang dilakukan Oknum Panitia Desa dengan Para Mafia Tanah serta Oknum Terkait.

Dari temuan awak media dilapangan serta informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa narasumber, awal terjadinya permasalahan di Desa Cibubuan sudah tercium sejak Penetapan Penlok pada tahun 2016 silam, dimana sejak Penetapan Penlok apalagi mendekati jadwal Pencairan Pembayaran Ganti Untung marak terjadi jual beli lahan padahal menurut aturan setelah Penlok ditetapkan tidak benarkan adanya transaksi jual-beli. Dan anehnya transaksi jual beli berjalan mulus diduga terjadi karena adanya persekongkolan para pihak yang melibatkan Oknum-oknum terkait.

Beredar kabar muncullah nama-nama Bos berduit seperti Haji D dan Bos R yang diduga sebagai pihak Pendana yang memainkan peran penting sebagai Dalang dibalik carut marutnya persoalan Pembayaran Ganti Untung di Desa Cibubuan. Dan aksi mereka dipandang mulus, karena dengan kekuatan uang yang mereka miliki dapat merubah hal sulit menjadi gampang.

Munculnya Nama-nama dalam Resume seperti Sri Juarsih, Cecep Panji Mustapa alias Olot Dawi, Ani Yuningsih serta Nama lainnya dianggap hanya sebagai boneka atau para pihak yang menjadi penitipan para Makelar yang sudah merekayasa dan membuat sejenario yang menurut mereka sempurna.

Saat dikonfirmasi Awak media melalui pesan WhatsApp Rabu (03/5) 2023 salah seorang Makelar berinisial Bos R membantah semua tuduhab tersebut, dalam pesannya WhatsApp nya Bos R berkata “Terkait dengan informasi ada nya kaitan dengan saya.. itu dari nara sumber?? Ada pun yang bisa saya sampaikan terkait isu tersebut adalah Tidak Benar. Terkait hal2 yang diduga menjadi pelanggaran. Silahkan dicek ke pihak2 yang terkait. Dan inti nya saya tidak ada keterkaitan dengan masalah bendungan cipanas” jelasnya.

Namun anehnya isi WhatsApp Bos R ini sangat berbanding terbalik saat dihubungi via pesan WhatsApp pada tanggal 26 April 2023, dimana pada pesan WhatsApp tanggal 26 April Bos R meminta kepada awak media supaya Mendo’akan untuk yang Desa Karang Layung supaya berjalan lancar. Sebagaimna diketahui setelah beres proses Pembayaran Lahan di Desa Cibubuan, Pemerintah akan melanjutkan proses Pembayaran Lahan di Desa Karanglayung yang masih berada di Kecamatan Conggeang.

Menanggapi permasalahan yang terjadi di Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang Ketua PW Fast Respon DPC Sumedang Hermawan angkat bicara “Saya berharap pihak Kepolisian bekerja Profesional dan tidak tebang pilih, sehingga dapat membongkar siapa Aktor Intelektual serta Dalang dibalik permasalah yang terjadi di Desa Cibubuan” harapnya.

“Kami akan langsung menemui Kapolres Sumedang untuk memberikan dukungan secara moril supaya dalam penanganan Proses Hukum dalam Kadus Dugaan Manipulasi dan rekayasa data serta Tindak Pidana Pencucian Uang dapat berjalan Profesional dan berjalan seadil-adilnya” pungkas Hermawan. ( Tim Red)


Posting Terkait

Jangan Lewatkan