KOTA LANGSA, MPI – Surat tembusan laporan dari inspektorat kota langsa kepada staffnya tertanggal 01 september 2022 dengan nomer .17/IKL-LH PKU /2022 bocor.
Surat tersebut tertulis hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh salah satu aparatur sipil negara (ASN) dari kota langsa
Dalam surat tersebut terdapat angka nominal yang pantastis sekitar Rp. 580.122.000 yang dugaan tak jelas uangnya kemana digunakan.
Untuk diketahui, beberapa pekan yang lalu. Beberapa oleh awak media online, menyambangi pihak inspektorat Terkait karena surat tersebut tersebar ke beberapa media sosial (medsos).
Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi oleh kalangan bsberapa wartawan dan awak media online yang tergabung. Dengan kepala inspektorat kota langsa terkait hal tersebut tidak merespon diam seribu bahasa alias membungkam.
(Jihandak Belang Kaperwil Aceh)