ACEH, MPI – Dugaan kembali, status jual/beli areal lahan tanah ruang terbuka hijau (RTH). Disinyalir masih ngambang, setelah dilakukan konfirmasi dengan berinisial hendrik. Selaku bidang pemerintahan kantor dinas pendapatan keuangan aceh (DPKA) langsa, yang kini dugaan dokumen masih belum jelas.
Permasalahan ini, sudah lama terjadi. Berstatus jual/beli areal lahan tanah RTH desa alur dua kecamatan langsa baro kota langsa. Pada tahun 2013, beberapa tahun yang lalu. Sesuai dalam kronologis terhimpun secara publik, yang tersiarkan di salah satu media online langsa.
Dalam kronologis, status jual/beli areal lahan tanah RTH itu. Dengan hasil pantauan secara investigas kalangan bebera wartawan media online lainnya dan awak media mpi aceh ini secara tergabung, belakangan ini tahun yang lalu. Ke lokasi pada senin 26/09/2022, ada hal yang sangat krusial sekali. Banyak pohon besar, yang telah di matikan di lokasi itu.
Dugaan adanya pengelambungan harga, dan juga diduga ada beberapa aitem seperti pengadaan areal lahan tanah, penimbunan, pembangunan pagar, pembuatan plat beuton pintu masuk ke lokasi ruang terbuka hijau (RTH) didesa alur dua. Tepatnya, didepan seberang renggali kecamatan langsa baro kota langsa.
Ada pun dugaan terjadi “Mark-Up” pembelian (jual/beli) areal lahan tanah lokasI ruang terbuka hijau (RTH) tersebut, sejumlah sumber yang telah dihimpun oleh tim mengungkap fakta tanpa batas menyebutkan, dari beberapa aitem pembangunan RTH itu.
Anggaran tidak sesuai dalam penggunaannya, ini patut diduga adanya “mark-up” itu mencapai milyaran rupiah. Dugaan dilakukan oleh oknum pejabat di kantor dinas lingkungan hidup (DLH) pemerintah kota langsa.
Ketika, awak media online mpi aceh ini. Mencoba kembali, menghubungi berinisial hendrik. Melalui lewat whatsapp selularnya, selaku jabatan bidang pemerintahan dpka pemko langsa.
Mempertanyakan tentang, jawaban yang pernah dia ulaskan beberapa hari lalu. Apakah sudah ada keterangan selanjutnya, yang iya telusuri, menurutnya berinisial hendrik itu.
Menyampaikan cerita,”kalau untuk berkas belum ada kami temukan. Cuma, saya ada tanya-tanya kepada bidang pejabat yang lama, katanya informasi iya sampaikan. Pada saat itu, menggunakan sistem panitia pelaksana. Yang ditangani oleh pihak DLH, melalui pihak kjpp yang berada di kota medan. Dan pihak kjpp itu lah, yang menghubungi pihak kanwil melalui keuangan daerah provinsi aceh, kalau tidak salah pada saat itu. Kakanwil pak haji murshil ditahun 2013, kalau pihak DLH langsa. Hanya menunjukan lokasi untuk ruang terbuka hijau (RTH). Karena itu menggunkan anggaran otsus aceh,”ujar hendrik sepintas mengomentari. Dini hari senin 22/05/2023, sekitar pukul.11.58.wib.
Masih lanjutan, hendrik menambahi.”Lebih baik, begini saja pak. Bapak hubungi saja pihak kakanwil provinsi aceh, mungkin mereka tau.”Tuturnya kembali, mengakhiri ceritanya. Saat dihubungi kembali oleh awak media mpi aceh ini, dini hari kemarin sekitar pukul.14.17.wib.
(Jihandak Belang Kaperwil Aceh)