SEKRETARIS DAERAH PROVINSI PAPUA YANG TERGANJAL

Dance yulian flasy SE,Msi yg memulai kiprahnya sebagai PNS di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia ( LAN RI) dan Sekrestaris daerah (Sekda) Kabupaten sorong selatan papua Barat sejak tahun 2008.

Juga sebagai Ketua Aliansi Sekretaris Daerah provinsi Papua Barat sehingga mempunyai pengalaman sebagai birokrat yang merupakan modal dasar yang tidak diragukan dalam kematangan menempuh karier sehingga terpilih sebagai kandidat provinsi Papua.

Rekam jejak Dance tidak diragukan lagi dalam karier ditengah lingkungan budaya Papua yang sensitif dan penuh keberagaman , dalam diskusi kebangsaan beberapa bulan yang lalu di kota Tegal jawa tengah.

Bambang Hadi sebagai peserta seminar Diskusi Kebangsaan yang dihadiri juga Habib Lutfi kyai karismatik yg diangkat presiden sebagai anggota Wantimpers beliau menilai dalam pernyataannya ” Pak Dance punya kapabilitas sebagai warga asli papua yang mempunyai potensi besar untuk mensinergikan semua unsur anak bangsa dengan memanfaatkan kearifan lokal budaya atau cultural Papua sebagai landasan pijakkan dalam membangun keharmonisan masyarakat papua “.

Melalui tahapan seleksi Sekda provinsi Papua sejak bulan juli 2020 sampai dengan 23 September akhirnya melalui kepres no 159/TPA tahun 2020 Dance ditetapkan jadi Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

Namun ironisnya Dance tidak mendapatkan dukungan dari Gubernur provinsi Papua dengan tidak pernah diberi kesempatan menghadap gubernur maupun wagub terkait dengan pelantikan Dance ,,Ada apa?? perihal ini tentu mengusik pertanyaan beberapa masyarakat termasuk perkumpulan masyarakat adat Melanesia yang mengirimkan surat ke Presiden tertanggal 23 oktober 2020 untuk memohon segera dilantik demi tegaknya marwah Pemerintah pusat.


Dukungan juga dari beberapa unsur Ormas Presedium Relawan Indonesia Bersatu (RIB)
menyatakan SK Presiden Jokowi di Tolak sama Gubernur Provinsi Papua dimana marwah Jokowi sebagai Kepala Negara
Konstitusi Negara tidak boleh kalah sama Gubernur Provinsi Papua, sebagai Panglima tertinggi negara Presiden RI.

Gubernur wajib mematuhi aturan birokrat dan perintah langsung Presiden Jokowi, pungkas Bambang Hadi sebagai Relawan Jokowi dalam mengawal Konstitusi negara.(Ine)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan