INGIN DAPAT OLAHAN DANA BESAR DARI MANTAN GECHIK PENARON LAMA, DUGAAN KASUS MARK-UP KORUPSI APBG ANGGARAN BELANJA GAMPONG, DUA ORANG OKNUM LSM DAN JURNALIS ITU, TERIMA LAPORAN OLEH KIBUS TUHA PEUT

ACEH TIMUR, MPI – Sungguh sangat memalukan, dengan perilaku ke dua oknum lsm dan jurnalis yang berdomisili di kecamatan seruway kabupaten aceh tamiang itu. Ingin dapat olahan dana besar dari gechik desa gampong peunaron kabupaten aceh timur, dugaan kasus mark-up korupsi APBG anggaran belanja gampong tersebut.

Masing-masing ke dua oknum itu, Lsm “Drl” dan jurnalis “YD”. Bersiasat, ingin makan besar dengan kasus perkara adanya mark-up korupsi yang dilakukan oleh pejabat gechik peunaron tersebut, melalui kibus beberapa dari oknum pejabat tuah phet itu. Yang katanya “Drl” lsm tersebut, pihak oknum.tuha peut akan bertemu dengannya kemarin minggu 11/06/2023.

Begitu juga, oknum lsm “Drl” warga kecamatan seruway itu. Sempat menyampaikan data-data dokumen diduga adanya mark-up korupsi alias piktif yang telah langsir kepada awak media mpi aceh ini, melalui chat whatsapp selularnya itu, dengan bunyi data dokumen yamg diterima chat whatsapp awak media mpi aceh ini.

Pemerintahan kabupaten aceh timur, kecamatan peunaron gampong peunaron lama tuha peut gampong. Dengan nomor surat, 14/PL/TPG/2022. Lampiran, satu (1) berkas. Perihal, laporan penyalahgunaan dana desa tahun 2022 yang lalu. Peunaron lama, tertanggal 22/09/2022. Ditujukan kepada pejabat pemerintahan aceh timur, bapak bupati c/q inspektorat.

Dengan isi tertulis dokumen dari tuha peut tersebut, berdasarkan tela’ah dan pemeriksaan serta pencermatan terhadap dokumen anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG) peunaron lama tahun 2021 yang lalu. Untuk dapat di audit segera, karena tidak ada rapat pertanggung jawaban akhir, digampong peunaron lama.

Demikian yang dapat kami, sampaikan berkenan dengan laporan penyalagunaan dana desa tahun anggaran 2021. Rincian terlampir, untuk dapat ditinjau dan dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Ditanda tangani dokumen itu, tuha peut gampong peunaron lama ketua atas nama “syahman” tembusan. Camat peunaron, polsek serbajadi. Koramil peunaron, DPMG aceh timur.

Berlanjut, dugaan adanya kibus oleh tuha peut itu. Yang diduga dibayar, agar dapat membongkar borok gechik peunaron lama tersebut. Dan juga, telah terjadi pemberitaan disalah satu media online situs web lainnya tersebut.

Berlanjut pada, terbitan berita. Yang di terbitan oleh “YD” itu, dengan berjudul dan situs webnya lainnya. Dugaan pula, dikarenakan adanya pemberiaan imbalan bolu kotak dari pihak tuha peut tersebut.

Menurutnya “Drl” oknum Lsm tersebut, sempat pernah menyampaikan komentarnya kepada awak media online mpi aceh ini. Melalui telepon whatsapp selularnya, yang di terima. Kemarin, 10 juni 2023 sekitar pukul.22.38.wib, “ini kalau mau kasus. Tentang gechik peunaron adanya anggaran piktif, kalau mau besok kita akan bertemu dengan dari pihak tuha peutnya.”Tuturnya “Drl” tersebut, tunggu punya tunggu. Apa yang telah disebutkan “Drl” itu, hanya janji-janji belaka saja.

(Pasukan Ghoib)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan