Usul Manatap Ambarita SH sang Pengacara untuk pemgembangan pariwisata di Kec Nainggolan dan Kec Onan Runggu Kab Samosir

Samosir, mediapatriot.co.id – Program aksi
Pembangunan Kawasan Pariwisata Masyarakat Adat di Desa Toguan Galung Kecamatan Nainggolan dan Desa Harian Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir, sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Samosir.

Sinopsis.

Ayo kita Design Kawasan Pariwisata masyarakat adat di setiap Desa di 7 Kabupaten sekitar Tao Toba dimulai dengan Survei, Identifikasi, AMDAL, Planning di seluruh Aliran Sungai (Binanga) di Kabupaten Samosir antara lain:

  1. Aliran Sungai dikenal dengan nama Binanga Aek Nabong Desa Toguan Galung Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir sampai Sungai Sisadasada perbatasan-perbatasan Desa Toguan Galung Kecamatan Nainggolan dan Desa Harian Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir, Ukuran:

Panjang 💯 meter,
Lebar 4 meter
Tinggi 10 meter
Dengan Kontruksi Bajabertulang di Corbeton.

Manfaat:

  1. Menampung Air Hujan sepanjang 3 Kilometer, Lebar sungai sampai sempadannya 50 Meter, cukup untuk memenuhi kebutuhan Air bersih dan Irigasi Pertanian serta tempat Ikan alami setempat.
  2. Jembatan Sisadasada itu menghubungkan perbatasan – perbatasan Desa Harian Kecamatan Onanrunggu dan Desa Toguan Galung Nainggolan Kabupaten Samosir, yang Zaman Orde lama sampai Orde Baru adalah Jalan lintas Murid SD Negeri 8 Sipakko Desa Toguan Galung yang berasal dari Huta Simanampang Desa Harian Kecamatan Onan Runggu.
  3. Menjadi Kawasan Pariwisata masyarakat adat di Desa Toguan Galung Kecamatan Nainggolan dan Desa Harian Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir, sekaligus melestarikan nilai-nilai tradisi transenden dan immanent dari figurasi Mulajadi Naboloni pada setiap CiptaanNya di Kawasan Pariwisata masyarakat adat di kedua Desa tersebut di atas.

Action:

  1. Undang Bapedda Kabupaten Samosir melakukan survei sekaligus Planning Pembangunan Kawasan Pariwisata masyarakat adat di dua desa tersebut di atas.
  2. Musyawarah masyarakat adat setempat difasilitasi oleh Kepala Desa Toguan Galung Kecamatan Nainggolan dan Kepala Desa Harian Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir.
  3. Program pembangunan Pariwisata masyarakat adat di sepanjang Aliran sungai Aek Nabong di Desa Toguan Galung Kecamatan Nainggolan, sampai Sungai Sisadasada Desa Toguan Galung Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir, untuk dikaji oleh Bappeda Kabupaten Samosir dan selanjutnya dikirim kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Menteri LHK, Pariwisata, Perhubungan, PUPR, Pembangunan Desa, Pertanian Republik Indonesia. (Wendeilyna)
Manatap Ambarita SH – Pengacara
surat keanggotaan lokus adat budaya batak
Danau Toba Kab Samosir


Posting Terkait

Jangan Lewatkan