Jakarta, mediapatriot.co.id – Sampai saat ini, Lurah Marunda Jakarta Utara AGUNG DIAN CAHYONO tidak memiliki keberanian untuk membatalkan Surat Keputusan Lurah Marunda perihal Pengangkatan Ajid Durohim sebagai Ketua RW Blok B Rusunawa Marunda Jakarta Utara, sekakipun sudah ada klarifikasi dari Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Pembina Anak Bangsa Indonesia per tanggal 20 Mei 2023 yang isinya tidak pernah meluluskan siswa bernama Durohim. Atas dasar surat tersebut telah membuktikan bahwa Ajid Dutohim telah memalsukan ijasahnya untuk digunakan sebagai salah satu persyaratan pemilihan calon Ketua RW, sehingga Lurah Marunda Jakarta Utara AGUNG DIAN CAHYONO sesegera mungkin mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Ajid Durohim sebagai Ketua RW di Blok B Rusunawa Marinda Jakarta Utara.
Namun ternyata perwakilan penghuni penyewa dari Blok B Rusunawa Marunda Jakarta Utara yang menjumpai Lurah Marunda Jakarta Utara AGUNG DIAN CAHYONO kemaren sore, mendapatkan jawaban dari Lurah Marunda Jakarta Utara bahwa Lurah Marunda Jakarta Utara hanya akan menggeser posisi Ajid Durohim sebagai Ketua RW menjadi Sekretaris RW, lalu Sekretaris RW yang akan menjadi Ketua RW
Kami sangat menyesalkan rencana Lurah Marunda Jakarta Utara tersebut, karena tindakan itu menandakan bahwa Lurah Merunda Jakarta Utara telah melindungi pelaku kejahatan yaitu pemalsuan ijasah dimana ijasah merupakan salah satu persyaratan sebagai calon Ketua RW. Lurah Marunda Jakarta Utara seharusnya memecat Ajid Durohim dan melakukan pemilihan ulang Ketua RW di Blok B Rusunawa Marunda Jakarta Utara
Terpilihnya Ajid Durohim sebagai Ketua RW di Blok B Rusunawa Marunda Jakarta Utara, tidak terlepas dari kelalaian pihak Kelurahan Marunda Jakarta Utara sebagai panitia pemilihan Ketua RW karena meloloskan calon Ketua RW yang menggunakan ijasah palsu
Seharusnya pihak POLRES JAKARTA UTARA segera menindaklanjuti laporan informasi masyarakat atas dugaan tindak pidana pemalsuan ijasah atas nama Ajid Durohim ini
Selain itu, pihak pengelola RUSUNAWA MARUNDA JAKARTA UTARA juga harus mengambil tindakan tegas yaitu mengeluarkan penghuni penyewa di Blok B Rusunawa Marunda Jakarta Utara yang betnama Ajid Durohim yang terbukti menggunakan ijasah palsu pada pemilihan Ketua RW di Blok B Rusunawa Marunda Jakarta Utara, ujar salah seorang penghuni penyewa di Blok B Rusunawa Marunda Jakarta Utara
Kami berharap Pj Gubernur DKI Jakarta memberikan atensi atas pemalsuan ijasah oleh Ketua RW di Blok B Rusunawa Marunda Jakarta Utara ini dan mengambil sikap tegas sesuai dengan regulasi yaitu memecat Ajid Durohim dari jabatan sebagai Ketua RW dan mengeluarkannnya dari Rusunawa Marunda Jakarta Utara (TimRed)