Kota Bekasi, MPN
Camat Mustikajaya Jaya Eko Setiawan mengungkapkan keprihatinannya terkait musibah kebakaran yang melanda bangunan pengolah limbah karet di wilayah Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Hal ini disampaikannya setelah meninjau langsung lokasi kejadian bersama sejumlah personil Satpol PP dan aparatur Kelurahan Padurenan, Senin (11/7) pagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebuah bangunan pengolah limbah karet yang berlokasi di Jalan Mawar RT 003 RW 02 Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, terbakar pada Senin (11/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Kebakaran yang terjadi ini sontak mengagetkan warga sekitar karena kobaran api begitu cepat melalap material limbah karet yang mudah terbakar yang berada di depan bangunan yang berdekatan dengan SMAN 19 Kota Bekasi tersebut.
Api baru bisa dijinakkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Bekasi datang ke lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini, namun terlihat banyaknya tumpukan limbah karet yang hangus akibat dilalap kobaran api.
“Awalnya saya mendapat laporan dari personil Satpol PP Kecamatan Mustikajaya, saat itu juga saya langsung meninjau lokasi kebakaran. Saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam karena lokasi kebakaran ternyata berdekatan dengan SMAN 19 Kota Bekasi,” ungkap Jaya Eko Setiawan.
Jaya lalu menyoroti banyaknya puing limbah karet di bahu jalan yang hangus terbakar sehingga menimbulkan bau menyengat. Puing limbah karet ini berada di bahu jalan menuju lokasi SMAN 19 atau di depan bangunan yang terbakar.
“Saat tiba di lokasi saya langsung mencium bau menyengat, banyak puing limbah karet yang hangus terbakar di bahu jalan menuju SMAN 19 Kota Bekasi. Karena itu kami langsung memerintahkan pihak pengelola bangunan agar segera merapikan puing limbah karet yang hangus terbakar sehingga tidak mengganggu warga sekitar,” paparnya.
Jaya kemudian mengaku belum melakukan konunikasi dengan pemilik bangunan terkait perijinan dan banyaknya tumpukan limbah karet yang ditaruh di bahu jalan. “Seharusnya bahu jalan tidak boleh digunakan untuk kepentingan usaha termasuk limbah karet, apalagi dampaknya bisa merusak estetika dan menimbulkan kesan kumuh,” tegasnya.
Selanjutnya Jaya menyamoaikan pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan pihak pemilik bangunan pengolah limbah karet yang terbakar untuk menanyakan perijinan yang dikantongi. “Kami juga akan memberikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan agar tidak menaruh limbah karet di bahu jalan,” pungkasnya. (Mul)