Balige, mediapatriot.co.id – Laporan Polisi dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di persidangan pada Pengadilan Negeri Balige oleh saksi bernama Saut Nainggolan alias Pak Imel warga Alngit Desa Lumban Suhi Suhi Toruan Kec Pangururan Kab Samosir, tetap ditindaklanjuti oleh penyidik satreskrim Polres Toba
Pemeriksaan terhadap Saudara Tumbur Naibaho pemilik gedung kantor partai gerinda kab samosir, dijadwalkan pada Senin 19 Juni 2023 yang lalu namun saudara Tumbur Naibaho tidak hadir tanpa keterangan
Penyidik Satreskrim Polres Toba, Sitorus menyampaikan bahwa ia telah mengirimkan surat panggilan yang kedua kepada saudara Tumbur Naibaho untuk jadwal pemeriksaan jumar 21 juli 2023 yad. Kami harapkan saudara Tumbur Naibaho bersikap kooperatif dan bersedia hadir memenuhi panggilan kami (TimRed)