ACEH, MPI – Perwakilan masyarakat aceh timur, laporan dana desa matang pineng saat mengadu ke ombudsman republik indonesia (ORI) perwakilan aceh timur.
Terkait lambatnya, penanganan perkara pelaporan dugaan tindak pidana korupsi di kejari aceh timur. Perwakilan masyarakat desa matang pineng, akhirnya melaporkan kejaksaan aceh timur ke ombudsman-RI perwakilan aceh timur itu.
“Sampai hari ini juga, belum ada kejelasan dari kejari aceh timur. Tidak adanya kejelasan dan kepastian hukum, terkait laporan dugaan korupsi yang terjadi di desa matang pineng. Kami perwakilan masyarakat desa matang pineng kecamatan darul aman kabupaten aceh timur bersama kuasa hukum (LAKI) laskar anti korupsi indonesia, pada hari selasa tanggal 12 juli 2022. Akhirnya mengadukan kejari aceh timur, ke pihak ombudsman atas dugaan korupsi dana desa.”Terangnya perwakilan masyarakat Hendra, sabtu 15/07/2023.
Hendra menjelaskan, pengaduan dugaan korupsi dana desa tersebut. Diterima oleh, pihak ombudsman dengan menyerahkan bukti surat. Yang berupa foto copy surat pengaduan serta foto copy tanda terima, dan foto copy tiga surat permohonan informasi tindak lanjut/SP2HP serta foto copy tanda terima.
“Kami menilai, bahwa kejaksaan aceh timur tidak profesional. Dalam menangani kasus dugaan korupsi di aceh timur tersebut, sehingga aduan yang kami adukan cenderung diabaikan. Sampai hari ini, belum ada kejelasan dari kejari aceh timur akhirnya kami melaporkan aduan maladministrasi ke ombudsman aceh,”ungkapnya.
Menurut dia, pengaduan diduga tindak pidana korupsi. Yang dugaan, dilakukan oleh kepala desa matang pineng beserta jajarannya hingga sampai saat ini sudah mencapai 1 tahun lamanya yaitu terhitung dari awal pengaduan pada tanggal 16 juli 2022 lalu.
“Sejak adanya pengaduan di kantor kejaksaan aceh timur, tentang dugaan tindak pidana korupsi. Yang diduga, dilakukan oleh kepala desa beserta para pihak yang dugaan ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut ,”ucap hendra.
LBH LAKI, selaku kuasa hukum dari perwakilan masyarakat desa matang pineng masih belum mendapatkan informasi tindak lanjut atas aduan tersebut dari kejaksaan aceh timur.
Walau pun belum ada pemeriksaan terhadap pengadu dan para saksi serta sudah mengirimkan surat permohonan informasi tindak lanjut/SP2HP, terkait aduan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Akan tetapi kata dia, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan informasi yang resmi secara tertulis. Mau pun informasi yang jelas dari kejaksaan aceh timur, berdasarkan surat pengaduan tentang dugaan tindak pidana korupsi di kejaksaan idi aceh timur.
Sementara itu, menanggapi adanya aduan dari perwakilan masyarakat desa matang pineng. Terkait dugaan maladministrasi kepala ombudsman-RI perwakilan aceh, akan mengirim surat permintaan klarifikasi kepada kejaksaan idi aceh timur.
“Menindak lanjuti aduan tersebut, tim riksa bakal mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke kejari aceh timur. Surat permintaan klarifikasi akan kami kirim minggu ini, kami berharap kejaksaan bisa segera menjawab klarifikasi yang kami ajukan,” kata ombusman singkat.
(Pasukan Ghoib/Team)